Oleh Ahmad Rofiq
- Waketum MUI Provinsi Jawa Tengah
- Guru Besar Hukum Islam UIN Walisongo
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah, hari ini, 7-8/12/2020 menggelar acara Rapat Kerja Daerah (Rakerda) tahun 2020, sebagai forum tahunan untuk melakukan muhasabah dan menyusun rencana detail untuk tahun 2021. Awal tahun 2021 adalah genap lima tahun kedua kepemimpinan Bapak Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si.
Tema yang dipilih adalah “Memantapkan Peran MUI sebagai Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah untuk Jawa Tengah Sehat dan Produktif”. Tema tersebut, dirasa sangat tepat dan strategis, karena Rakerda ini diselenggarakan di tengah masa pandemi Covid-19 yang di Jawa Tengah masih cukup tinggi. Data per-7/12/2020 jam 15.00, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, terkonfirmasi dirawat (kasus aktif) 9.377 (+1.098), sembuh 47.561 (+932), dan meninggal 3.929 (+50).
MUI sebagai wadah berhimpunnya ulama, zuama, dan cendekiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam Indonesia. MUI merupakan tenda besar umat Islam, memposisikan diri sebagai pelayan umat (khadimul ummah) dan mitra kritis-strategis pemerintah (shadiqul hukumah).
Melayani ummat dengan visi moderasi beragama Islam (wasathiyatul Islam) dengan basis persaudaraan (ukhuwwah Islamiyah).
Karena itu, kalau ada warga yang mengaku Islam, akan tetapi tampilannya membuat orang lain tidak nyaman, dan menyimpang dari tuntunan Rasulullah saw, maka MUI berkewajiban untuk meluruskan dan menyadarkannya, tentu dengan metode yang bijak, nasehat yang baik, diskusi dan dialog yang penuh persaudaraan.
Dengan umat beragama yang lain, dikembangkan persaudaraan sebangsa dan setanah air (ukhuwwah wathaniyah), dan persaudaraan sesama manusia (ukhuwwah insaniyah/basyariyah). Kerukunan dan keharmonisan seluruh warga masyarakat merupakan modal dasar dalam membangun Jawa Tengah yang sehat dan produktif. Tanpa modal sehat jasmani dan rohani, tidak mungkin seseorang akan produktif dalam pekerjaan dan tugas-tugas profesionalnya.
Mitra Kritis Pemerintah
MUI sebagai Mitra Kritis Pemerintah inilah yang dimaksud dengan shadiqul hukumah. Ini merefer pada tuntunan Rasulullah saw, ada empat pilar kokohnya kehidupan masyarakat, 1). Ilmu (nasehat)-nya Ulama; 2). Adilnya Umara; 3). Kedermawanan Aghniya (hartawan); dan 4). Doa para Fuqara. MUI Jawa Tengah telah menjalankan fungsi-fungsi kemitraan secara kritis, tanpa harus tampak “menggurui”, tetapi melalui kerjasama berkesinambungan, dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, politik, ekonomi, budaya, sosial, dan lain-lain.
Jika suasana kehidupan masyarakat di Jawa Tengah berjalan kondusif, tentu ini karena komunikasi dan koordinasi yang padu para pemimpin daerah dan para Ulama. Apalagi di tengah masa-masa pandemi Covid-19, MUI Jawa Tengah dengan segala kerendahan hati, harus “ikhlas” untuk dicaci dan dimaki oleh beberapa orang yang notabene dianggap Ulama, ketika MUI mengeluarkan taushiyah atau himbauan dalam berbagai panduan ibadah di tengah masa pandemi.
Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, saat menyampaikan pidato kunci pada upacara pembukaan Rakerda, menegaskan komitmen untuk terus bekerjasama dengan MUI Jawa Tengah secara sinergis dan terima kasih kepada para Ulama, atas ikhtiar, melalui berbagai halaqah dan taushiyah dalam memberikan tuntunan kepada masyarakat, agar dalam ekspresi keberagamaan lebih mengutamakan keselamatan jiwa.
Apalagi dalam masa-masa pandemi Covid-19, yang membutuhkan upaya ekstra untuk dapat menghalau perkembangan penyebaran Covid-19 dengan terus menerus memberikan penyadaran kepada masyarakat, agar mematuhi protokoler kesehatan.
Masih banyak problema dan tantangan yang harus dijawab oleh Pemerintah Provinsi dan Pimpinan MUI Jawa Tengah, untuk terus menjaga kerjasama kemitraan strategis berbasis persaudaraan dan komunikasi timbal balik, demi mewujudkan kehidupan masyarakat Jawa Tengah yang sehat dan produktif.
Selamat bermusyawarah, semoga menghasilkan rumusan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat, demi ikhtiar mewujudkan baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Allah a’lam bi sh-shawab. Jatengdaily.com-st


