JAKARTA (Jatengdaily.com)- Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengharapkan Pengawasan Internal (PI) Bawaslu yang kini hanya terfokus di pusat, juga tersedia di Bawaslu provinsi seluruh Indonesia. Tujuannya untuk mengoptimalkan dalam pengelolaan anggaran yang berasal dari APBN dan APBD, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada.
“Saya punya pemikiran, pengawasan internal ini tidak hanya di pusat, tapi juga perlu di daerah,” kata Gunawan saat menutup acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, seperti diambil dari laman Bawaslu, Minggu (30/8/2020).
Teknisnya ungkap Gunawan, Bawaslu Provinsi harus memiliki minimal dua tenaga pengawasan internal sebagai auditor internal. Tentunya harus dengan menjalani serangkaian kursus auditor. Apalagi ungkap Gunawan, kedepan akan ada 514 satker Kesekretariatan Bawaslu.
Sehingga dengan adanya pengawasan internal atau setingkat auditor di Bawaslu daerah, akan memudahkan seluruh pengelola anggaran Pilkada agar mengelolanya secara efektif, transparan dan akuntabel sejalan dengan peningkatan anggaran. “Menurut saya, kehadiran pengawas internal atau auditor di daerah menjadi penting,” tegasnya. She


