By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PTSG Teken MoU dengan BPKP Jateng
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PTSG Teken MoU dengan BPKP Jateng

Last updated: 19 November 2020 20:48 20:48
Jatengdaily.com
Published: 19 November 2020 20:48
Share
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pendampingan Penguatan Tata Kelola Perusahaan yang Baik oleh PT Semen Gresik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020), Foto:dok.
SHARE

REMBANG (Jatengdaily.com) – PT Semen Gresik (PTSG) sebagai bagian dari BUMN, menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Konsistensi ini kembali diwujudkan melalui sinergi kelembagaan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Pendampingan Penguatan Tata Kelola Perusahaan yang baik yang dilaksanakan di PTSG Pabrik Rembang, Rabu (18/11).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PTSG, Muchammad Supriyadi dan Kepala BPKP Provinsi Jawa Tengah, Wasis Prabowo. Selain penguatan pada aspek tata kelola, kerja sama juga dilakukan dalam pendampingan fungsi Sistem Pengendalian Internal, Manajemen Risiko, dan Penerapan Sistem Manajemen Anti Suap sesuai ISO 37001.
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan Webinar (Web Seminar) dengan tema Pencegahan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di BUMN yang disampaikan langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Wasis Prabowo. Wasis menekankan pentingnya praktek tata kelola perusahaan yang baik dalam level pengambilan kebijakan maupun dalam menjalankan operasional perusahaan, terutama bagi BUMN serta anak usaha dan afiliasinya.

“Nota Kesepahaman ini adalah bagian dari komitmen untuk akuntabilitas, yang menjadi modal kuat bagi perusahaan dan negara untuk menjalankan operasional perusahaan secara bersih dan transparan. Harapannya dengan penandatanganan MoU ini dapat memperkuat praktik tata kelola perusahaan yang unggul pada setiap pengambilan tindakan dan kebijakan di lingkup Semen Gresik,” kata Wasis Prabowo.

Plt Direktur Utama PTSG, Muchamad Supriyadi, menyambut hangat kerjasama yang diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan mendorong segenap manajemen serta karyawan perusahaan untuk terus memperkuat semangat anti gratifikasi dan anti korupsi.

“Kami berharap melalui inisiasi ini, dapat meminimalkan praktik-praktik tidak terpuji yang bertentangan dengan semangat dan budaya tata kelola yang baik di lingkungan PT Semen Gresik,” kata Muchamad Supriyadi.

PTSG telah menempuh langkah-langkah sebelumnya dalam menjalankan prinsip Good Corporate Governance, yaitu dengan melaksanakan assessment Good Corporate Governance pada tahun 2019 yang mendapatkan kategori baik, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Surat Pernyataan Kepatuhan Etika (SPKE) secara berkelanjutan dan konsisten, di samping melakukan sosialisasi gratifikasi dan telah menyampaikan laporan-laporan gratifikasi dari karyawan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“PT Semen Gresik meyakini bahwa penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dapat berkontribusi dalam peningkatan kinerja perusahaan. Pemahaman inilah yang mendasari komitmen kami untuk senantiasa menegakkan penerapan GCG dalam setiap jenjang organisasi dan kegiatan operasionalnya,” sambung Muchamad Supriyadi. st

You Might Also Like

Tidak Ada Kaitan antara Vaksinasi Covid-19 dengan Penyakit Hepatitis Akut pada Anak
Merapi Erupsi ke-13 Sejak September 2019
Kalteng Disiapkan jadi Lumbung Pangan Baru
Ganjar Singgung Poster Demo, ‘Ada yang Bernada Porno’
Polri dan Saksi Ahli Periksa Kasus Pembuat Foto Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
TAGGED:BPKP Jatengkerja samaPT Semen Gresiktata kelola perusahaan
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?