in

Sepi Order, Driver Online jadi Kurir Narkoba

Tiga kurir pil ekstasi dan sabu yang diamankan tim Polrestabes Semarang. Foto: Jatengdaily.com/adri

SEMARANG (Jatengdaily.com) –Satresnarkoba Polrestabes Semarang meringkus tiga kurir pil ekstasi dan sabu. Modus para pelaku memanfaatkan jasa driver online untuk mengedarkan barang haram karena sepi order.

Ketiga pelaku antara lain Driver Online yang sering mangkal di Pelabuhan Semarang yakni Eka Syahputra (30) warga Pedurungan, Ersa Destriningsih (35) dan Alfan dari Gunungpati, Kota Semarang.

Kepada petugas Eka mengaku mengedarkan sabu alasannya sepi order dan sudah berjalan tiga bulan ini. “Sepi order biasanya dapat bonus, sudah tiga bulan ini minim penghasilan,” kata Eka, Rabu (20/5/2020).

Dia menyebut biasanya normal pendapatan sebelum Corona bisa mencapai ratusan ribu. Semenjak pandemi ini tidak ada sama sekali pemasukan.

“Kami saling kenal. Biasa operasi ojol di pelabuhan. Ya aku baru sebulan terakhir jadi kurir. Dapat upah per titik (lokasi) Rp 250 ribu,” jelasnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Robert Sihombing mengatakan, pengungkapan sindikat kurir ini berawal dari penangkapan Eka Syahputra di Jalan Fatmawati, Pedurungan pada Selasa (12/5/2020) lalu.

“Dari sana, kita tangkap dua kurir lainnya pada Rabu (13/5/2020). Mereka bertiga berprofesi sebagai driver ojol. Masing-masing pelaku dapat perintah untuk mengirimkan pil ektasi dari orang-orang yang berbeda. Mereka ini lebih fokus sebagai kurir pil ekstasi,” jelasnya.

Dia menerangkan, ketiga kurir itu diperintah oleh orang-orang yang berbeda untuk mengambil dan mengirimkan barang ke suatu tempat. Per lokasi, kata Sihombing, para kurir ini diupah Rp 250 ribu.

Selain itu, para kurir juga diberi bonus untuk mengonsumsi satu pil ekstasi per lokasi pengirimannya. Kasatresnarkoba menegaskan bahwa para pelaku ini hanya berperan sebagai pengirim paket atau kurir saja.

“Ini hasil penangkapan kita selama 24 hari operasi. Pil ekstasi yang dimiliki mereka berbentuk “B” dengan warna hijau menyala. Per butir itu kalau dijual seharga kisaran Rp 200 ribu – Rp 250 ribu. Untuk paket hemat isi 10 biji, ditaksir seharga Rp 1 juta – Rp 1,5 juta,” ungkapnya. adri-yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Tim KKN Tematik Undip Produksi Masker

Peduli Terdampak Covid-19, Mal Ciputra Bagikan Sembako