By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tindaklanjuti Peniadaan UN, Komisi X Gelar Raker Virtual
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tindaklanjuti Peniadaan UN, Komisi X Gelar Raker Virtual

Jatengdaily.com
Published: 28 Maret 2020 17:23
Share
Abdul Fikri Faqih
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Komisi X DPR RI melangsungkan Rapat Kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim beserta jajaran yang digelar secara virtual dari kediaman masing-masing, Jumat (27/3/2020). Dalam rapat tersebut, beberapa Anggota Komisi X DPR RI menyoroti dampak-dampak yang akan terjadi setelah diputuskan peniadaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 akibat adanya virus Corona (Covid-19) dalam rapat sebelumnya.

Dilansir dpr.go.id Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai pemerintah harus segera melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan serta produk legislasi lainnya yang berkaitan dengan UN. Sebab, walaupun Indonesia sedang dihadapkan pada kondisi genting, ketetapan hukum harus dipertanggungjawabkan, sehingga harus diperkuat kembali melalui revisi tersebut.

“Tentang dihapuskannya UN ini, saya kira hari ini kita dihadapkan pada yang bukan kondisi normal, namun kita harus berhati-hati dalam menentukan sikap secara hukum tetap harus diperkuat. Karena segala keputusan yang diambil oleh Pemerintah tetap harus dipertanggungjawabkan, terlebih menyangkut kualitas generasi penerus bangsa,” ujar politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Iliza Sa’adudin Jamal yang berpartisipasi dalam rapat virtual itu menyatakan kekhawatiran penurunan kualitas peserta didik apabila Pemerintah tidak membenahi model aplikasi pembelajaran yang menjadi rekomendasi Pemerintah. Menurutnya, Kemendikbud harus segera menyiapkan skenario yang dilengkapi SOP dan petunjuk teknis (Juknis) dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan.

“Kita tahu bahwasanya beberapa hal yang saya dapati di lapangan, beberapa aplikasi pembelajaran yang direkomendasikan oleh Pemerintah untuk membantu kegiatan belajar peserta didik di rumah itu kontennya tidak lengkap dan seringkali sulit diakses. Maka para guru juga hanya memberikan tugas harian tanpa memantau dan mendampingi,” jelas politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Rapat Kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI Saiful Huda dan diikuti oleh 85 partisipan yang terdiri dari seluruh Anggota Komisi X DPR RI, Mendikbud nadiem Makarim dan para pejabat di lingkungan Kemendikbud. Agenda yang dibahas dalam rapat ini seluruhnya mengenai tindak lanjut kebijakan pendidikan terkait dampak pandemi Coronavirus Diseases 19 (Covid-19). st

You Might Also Like

Ayahanda Dewi Perssik Dimakamkan di Jember
Dukung Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan, Telkom Inisiasi Program Bresih Berlandaskan Prinsip ESG
Merapi Siaga, 96 Ekor Sapi Milik Warga Balerante Dievakuasi
Menkeu Pastikan Utang RI di IMF sudah Lunas
Rayakan Ultah, Gisel Anastasia Bagikan Give dan Hadiah Kejutan
TAGGED:COVID 19Komisi X DPRMendikbud RIraker peniadaan UN
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?