By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Tingkat Kewaspadaan Perjalanan ke Singapura Dinaikkan Menjadi Kuning
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tingkat Kewaspadaan Perjalanan ke Singapura Dinaikkan Menjadi Kuning

Last updated: 9 Februari 2020 14:37 14:37
Jatengdaily.com
Published: 9 Februari 2020 14:37
Share
Kantaor KBRI di Singapura. Foto: Kemlu RI
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Merespon perkembangan penyebaran virus Corona baru (2019-nCoV) di Singapura, status tingkat kewaspadaan perjalanan ditingkatkan menjadi Kuning.

Sehubungan dengan hal tersebut,  kami mengimbau Anda yang sedang dan/atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan berbagai langkah pencegahan transmisi wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) seperti antara lain: menjaga stamina fisik dan psikis, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, rutin mencuci tangan, menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari interaksi dengan keramaian publik. Demikian dikutip dari Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura, dalam siaran pemberitaan dari kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Sabtu (8/2/2020).

Apabila mengalami permasalahan darurat saat berada di Singapura, Anda dapat menghubungi hotline KBRI Singapura di nomor: +65 67377422.

Dalam kondisi darurat, anda juga dapat menggunakan Tombol Darurat aplikasi Safe Travel Kementerian Luar Negeri untuk menghubungi Perwakilan RI dimaksud.

Pada tanggal 7 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura (MoH) telah meningkatkan penilaian risiko Disease Outbreak Response System Condition (DORSCON) dari warna kuning menjadi warna oranye. Penetapan ini didasari atas terkonfirmasinya tambahan kasus yang terinfeksi 2019-nCoV di Singapura serta adanya fakta bahwa  beberapa kasus infeksi tersebut bersifat lokal yang tidak memiliki hubungan dengan kasus sebelumnya atau tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT.

Dengan penetapan indikator DORSCON menjadi warna oranye tersebut, wabah 2019 novel coronavirus (2019-nCoV) telah dikategorikan sebagai virus yang berbahaya sehingga pemerintah Singapura akan melakukan berbagai langkah penanganan dan pencegahan guna mengurangi risiko transmisi virus lebih lanjut. she

You Might Also Like

Sedikitnya 21 Kecelakaan Terjadi di Jalur dan Perlintasan Sebidang, KAI Daop 4 Semarang Ingatkan Disiplin Berlalulintas
Tujuh ASN Diduga Langgar Netralitas
Polda Jateng Terjunkan Ratusan Personel untuk Amankan Pertemuan Menteri Ekonomi Asean di Semarang
SIG Ajak Vlogger dan Masyarakat Rembang Ekspresikan Kreativitas di Media Sosial
500 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran dan Idul Fitri di Demak
TAGGED:Perjalanan ke Singapura jadi waspadasingapuraTingkat Kewaspadaan Perjalanan ke Singapurawaspada ke singapura
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?