By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Tolak RUU HIP, Pengunjuk Rasa Bakar Bendera PKI
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Tolak RUU HIP, Pengunjuk Rasa Bakar Bendera PKI

Last updated: 2 Juli 2020 18:13 18:13
Jatengdaily.com
Published: 2 Juli 2020 18:13
Share
Ormas melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Foto: wing
SHARE

TEGAL (Jatengdaily.com)-Setelah sempat ditunda, massa dari gabungan sejumlah ormas di Kota Tegal akhirnya melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Jalan Pancasila, Kamis (3/7/2020) siang. Dalam aksinya mereka sempat membakar bendera PKI.

Awalnya, aksi diisi dengan orasi dari perwakilan masing-masing ormas. Semua sepakat untuk menolak RUU HIP dan meminta kepada Pemerintah serta DPR RI untuk mencabut RUU tersebut dari Prolegnas sehingga tidak akan dibahas.

Disela-sela orasi, massa kemudian mengeluarkan bendera berlambang palu arit dan kemudian membakarnya. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap partai terlarang itu.

Dalam orasinya, perwakilan Pemuda Pancasila Feri Manggarano mengatakan pandemi Covid-19 sudah menghantui. Namun ada RUU HIP yang dimunculkan oleh DPR RI. 

“Mereka akan mengutak atik Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Kemudian dalam RUU HIP tidak mencantumkan Tap MPRS tentang Larangan Komunis,” katanya.

Karenanya, menurut pria yang akrab disapa Pele itu, pihak harus menolak RUU HIP yang disebutnya telah menimbulkan kegaduhan. Selain itu, mereka juga mendesak agar DPR RI dan Pemerintah mencabutnya dari prolegnas.wing-she

You Might Also Like

Ruas Jalan Ditutup Selama Festival Kota Lama 2019
Sewa Lahan Relokasi Pedagang Barito Baru Ternyata Masih Nunggak, Pemkot Semarang Diminta Segera Melunasi
Pasien Isoman Covid-19 Meninggal Dunia, Bupati Tegal Maksimalkan Satgas Jogo Tonggo
Iring-iringan Tumpeng 9 Grebeg Besar Demak, Simbol Dakwah Warisan Walisongo Serta Bersatunya Pemimpin dan Rakyat
Fakta Baru, Polisi Temukan Bukti di Mobil AKBP B Saat Antar Dosen Levi Periksa ke RS
TAGGED:demo ruu hiptolak ruu hip
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?