Oleh: Novita Ayuningtyas, SST
Statistisi Pertama BPS Kabupaten Blora
DAMPAK pandemi COVID-19 telah mengakibatkan terpukulnya berbagai sektor ekonomi. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyebutkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sektor yang paling terdampak signifikan akibat pandemi. Sekitar 6,4 juta orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan.
Dari Survei Dampak COVID-19 yang dilakukan oleh BPS, sebanyak 33,23% perusahaan usaha mikro kecil (UMK) melakukan pengurangan jumlah pekerja. Kenyataan ini mengakibatkan kekhawatiran bagi kelangsungan ekonomi nasional, karena UMKM adalah penggerak ekonomi dan penyerap tenaga kerja terbesar.
Pada Agustus 2020, jumlah angkatan kerja sebanyak 138,22 juta orang, angka ini naik 2,36 juta orang jika dibandingkan Agustus 2019. Seiring kenaikan jumlah angkatan kerja, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan sebesar 0,24% poin dari 67,53% menjadi 67,77%. Dari jumlah tersebut, tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07%. Artinya, dari 100 orang angkatan kerja di Indonesia, 7 orang adalah penganggur. Kondisi ini tentu dipengaruhi oleh situasi pandemi COVID-19 yang tak jelas kapan selesainya.
Angka pengangguran yang tinggi pada Agustus 2020 tidak hanya disumbang oleh penduduk yang baru saja lulus dari pendidikan, namun juga mereka yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari pekerjaan sebelumnya. Setengah pengangguran adalah mereka yang jam kerjanya di bawah jam kerja normal (kurang dari 35 jam per minggu) dan masih mencari atau menerima pekerjaan lain. Tingginya angka PHK akibat pandemi, menyebabkan angka tingkat setengah pengangguran meningkat dari 6,24% pada Agustus 2019 menjadi 10,19% pada Agustus 2020.
Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dialami para pelaku usaha. Survei yang diadakan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) mencatat, 94,69% UMKM mengalami penurunan penjualan. Berdasarkan skala usaha, penurunan penjualan lebih dari 75% dialami oleh 49,01% usaha ultra-mikro, 43.3% usaha mikro, 40% usaha kecil, dan 45,83 usaha menengah. Akibatnya, banyak pengusaha yang tidak dapat bertahan karena keuntungan yang dihasilkan tidak sepadan dengan modal yang diperlukan.
Potensi dan Kebijakan Pro-UMKM
Data Kementrian Koperasi dan UKM menyebutkan, jumlah UMKM pada tahun 2018 sebanyak 64,19 juta usaha atau sekitar 99,99 persen dari total unit usaha di Indonesia. Jumlah tersebut tentu menggambarkan betapa penting dan strategis peran UMKM bagi perekonomian. Penyerapan tenaga kerja pada sektor ini juga amat tinggi, yaitu 116,98 juta orang atau sekitar 97% dari daya serap tenaga kerja dunia usaha. Selain itu, kontribusi UMKM bagi pendapatan nasional mencapai 61,07%.
Mengingat potensi dan peran strategis tersebut, UMKM harus didorong untuk melakukan berbagai penyesuaian dan inovasi agar tetap bertahan. Pemerintah hendaknya mengarahkan para pengusaha untuk masuk dalam ekosistem digital. Misalnya dengan menjual produk-produk UMKM ke pasar digital melalui e-commerce. Kemudahan dalam mendapatkan kredit dan keringanan dalam pembayaran utang perlu terus dilakukan. Kebijakan pemerintah harus pro-UMKM.
Salah satu usaha pemerintah dalam melindungi UMKM adalah program pemulihan ekonomi nasional (PEN). PEN bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha di masa pandemi, khususnya UMKM. Dalam program ini, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp123,46 triliun, anggaran terbesar kedua setelah perlindungan sosial yang dialokasikan sebesar Rp203,9 triliun, yang realisasinya telah mencapai 85,27%. Dukungan pemerintah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi UMKM bagi perekonomian Indonesia.
Optimisme Pemulihan Ekonomi
Seiring dilonggarkannya kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kinerja perekonomian mulai kembali menggeliat. Momen tersebut harus dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha, terutama UMKM. Pemberian bantuan sosial presiden (Banpres) produktif kepada usaha mikro senilai Rp28,8 triliun telah tuntas disalurkan. Bantuan pihak swasta pun telah banyak diberikan. Kini saatnya para pelaku usaha sektor UMKM meningkatkan produksi meski masih terkendala kondisi pandemi.
BPS mencatat, pertumbuhan ekonomi nasional yang sempat ambruk di angka -5,32% (YoY) pada triwulan II 2020 telah membuktikan betapa keras hantaman badai pandemi yang melanda Indonesia. Namun, titik balik pemulihan ekonomi mulai terlihat di triwulan III. Meskipun masih mengalami kontraksi pertumbuhan -3,49% (YoY), namun kondisi tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan kondisi triwulan II.
Konsumsi rumah tangga sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi juga mulai menunjukkan tren yang menggembirakan. Jika sebelumnya -5,5% (YoY) di triwulan II, meningkat menjadi -4,0% (YoY) di triwulan II. Data tersebut didukung oleh hasil Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) yang mencatat bahwa keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi membaik. Hal tersebut tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) November 2020 sebesar 92,0 yang meningkat jika dibandingkan bulan sebelumnya (79,0).
Kembali bergairahnya konsumsi masyarakat menandakan daya beli yang mulai membaik. Berbagai insentif kepada UMKM juga telah diusahakan baik oleh pemerintah maupun swasta. Keyakinan terhadap kembalinya geliat perekonomian kian menuju arah yang positif. UMKM sebagai penopang produksi nasional harus mampu beradaptasi, bangkit, dan kembali memotori pertumbuhan ekonomi. Jatengdaily.com-yds


