By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Wahyu Setiawan, Mantan Anggota KPU Jateng Tersangka Suap
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Wahyu Setiawan, Mantan Anggota KPU Jateng Tersangka Suap

Last updated: 9 Januari 2020 21:05 21:05
Jatengdaily.com
Published: 9 Januari 2020 21:05
Share
Wahyu Setiawan. dok.instagram KPU
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – KPK menetapkan Wahyu Setiawan, Komisioner KPU sebagai tersangka kasus suap terkait penetapan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI. Mantan anggota KPU Jawa Tengah ini diduga menerima uang suap Rp 600 juta

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020) mengatakan, sejalan dengan penyidikan tersebut, KPK menetapkan 4 orang tersangka

Keempat tersangka tersebut, sebagai penerima, Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU, Agustiani Tio Fridelina sebagai orang kepercayaan Wahyu Setiawan dan juga mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu.
Sedangkan sebagai pemberi Harun Masiku sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP, serta Saeful sebagai swasta

Suap terhadap Wahyu Setiawan diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan diduga menerima duit Rp 600 juta terkait upaya memuluskan permintaan Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR pengganti antar-waktu (PAW). Duit suap ini diminta Wahyu Setiawan dikelola orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina (ATF).

“Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk WSE (Wahyu Setiawan), komisioner KPU. Uang masih disimpan oleh ATF,” ujar Lili Pintauli Siregar.

Sebelumnya Wahyu Setiawan diduga juga menerima suap pada pertengahan Desember 2019 yakni Rp 200 juta. Wahyu Setiawan menerima duit itu lewat ATF di salah satu pusat perbelanjaan di Jaksel.

Wahyu Setiawan merupakan salah seorang dari tujuh komisioner KPU RI terpilih periode jabatan 2017-2022. Pria kelahiran Banjarnegara 5 Desember 1973 itu mengawali karier sebagai penyelenggara pemilu pada 2003.

Wahyu terpilih sebagai komisioner KPU Kabupaten Banjarnegara, bahkan dia menjadi Ketua KPU di Banjarnegara selama dua periode yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Kemudian, Wahyu Setiawan melanjutkan kariernya sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2013-2018, sebelum berakhir masa jabatannya ia terpilih sebagai anggota KPU RI.

Wahyu merupakan alumnus FISIP Universitas 17 Agustus 1945 Semarang pada 1997. Kemudian pada 2007, ia menamatkan program pascasarjana ilmu administrasi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto

Selama berkarier pada bidang kepemiluan sebelum menjadi komisioner KPU RI, Wahyu bahkan sudah mendapatkan sejumlah penghargaan, seperti penghargaan kemitraan dari Polres Banjarnegara pada 2010, orientasi tugas anggota KPU dari KPU RI pada 2013. yds

You Might Also Like

Rangkaian Hari Kartini, Perempuan Bangsa Berbagi Sejuta Takjil dan Sembako
Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
Poros Barat Dinilai Gagal Merespons Pandemi Covid-19
One Way Tol Arus Mudik Berlaku dari Jakarta sampai Brebes
Keris Buatan Tahun 1100 Ikut Dipamerkan di Museum Ronggowarsito
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?