By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: WNI Pekerja Migran Korban Non Prosedural dari Suriah Dipulangkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

WNI Pekerja Migran Korban Non Prosedural dari Suriah Dipulangkan

Last updated: 27 Agustus 2020 13:45 13:45
Jatengdaily.com
Published: 27 Agustus 2020 13:45
Share
Ilustrasi WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia. Foto: kemlu
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)– Perwakilan Indonesia di Damaskus, Suriah kembali pulangkan para warga negara Indonesia (WNI) dari Suriah dalam repatriasi keempat tahun 2020. Kali ini, sebanyak 47 WNI yang merupakan pekerja migran Indonesia berhasil dipulangkan, Rabu  (26/8/2020).

Seperti dirilis dari KBRI Damaskus, dari laman resmi Kemlu, para WNI yang dipulangkan seluruhnya merupakan korban pemberangkatan pekerja migran non-prosedural oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. KBRI Damaskus membantu menyelesaikan pasmasalahan yang dihadapi oleh para WNI.

Pandemi COVID-19 juga memberikan tantangan tersendiri untuk kepulangan para WNI antara lain penutupan perbatasan Suriah dan Lebanon, serta penerbangan yang sangat terbatas. Sebelum kepulangannya, para WNI telah dinyatakan negatif COVID-19.

Meskipun Pemerintah Indonesia telah menetapkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke seluruh negara di kawasan Timur Tengah sejak tahun 2015, masih terdapat oknum yang melanggar moratorium tersebut dan tetap mengirimkan PMI secara non-prosedural ke Suriah.

Seluruh PMI yang bekerja di Suriah merupakan PMI non-prosedural yang diiming-imingi untuk bekerja di negara Timur Tengah lainnya dengan disertai insentif dan gaji yang besar.

KBRI Damaskus untuk kesekian kalinya mengingatkan kepada semua pihak yang terkait dengan pemberangkatan PMI ke luar negeri untuk dapat menaati segala peraturan dan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Indonesia. She

You Might Also Like

Belajar di Express English, Langsung Mahir Berkomunikasi dengan Bahasa Inggris
LVRI Minta Pemerintah Tegas Demi Penyelamatan Bangsa
ASN di Ungaran Diimbau Sisihkan Gaji untuk Bantu Siswa Kurang Mampu
231 Napi di Lapas Brebes Terima Remisi Umum
Pemkot Galakkan Program Urban Farming
TAGGED:pmi dipulangkan dari suriahwni migran suriah
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?