By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Anggota FPKS DPRD Jateng Minta Kenaikan Tarif Tol Dibatalkan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Anggota FPKS DPRD Jateng Minta Kenaikan Tarif Tol Dibatalkan

Last updated: 19 Januari 2021 13:25 13:25
Jatengdaily.com
Published: 19 Januari 2021 12:50
Share
Ilustrasi jalan tol. Foto: yanuar
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Kebijakan pemerintah menaikkan tarif tol di sejumlah ruas mendapat reaksi keras dari kalangan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Jateng. Mereka meminta untuk membatalkan kenaikan tersebut, dengan alasan ekonomi masyarakat belum pulih akibat pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan Wakil ketua Komisi D DPRD Jateng dari FPKS Hadi Santoso, usai menerima keluhan dari para pengelola angkutan barang. Menurutnya kenaikan tarif di saat kondisi ekonomi masih belum pulih dan pandemi belum tahu kapan berakhirnya ini sangat tidak tepat.

“Secara regulasi memang dimungkinkan kenaikan tiap dua tahun sekali, tapi Jasa Marga dan Kementerian PUPR harusnya juga pakai hati dalam mengambil keputusan,” ungkapnya

Wakil Ketua Komisi DPRD Jateng dari FPKS, Hadi Santoso. Foto: ist

Dikatakan, kenaikan tarif 9 jalan tol di Pulau Jawa yakni meliputi, Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Surabaya-Gempol yang sudah mulai berlaku pada hari Minggu 17 Januari 2021 pukul 00.00. Hadi menilai waktunya tidak tepat dan berpotensi menambah beban masyarakat.

Menurut Hadi Santoso, dari 9 ruas itu, yang langsung berimbas pada masyarakat Jawa Tengah adalah ruas Pejagan-Pemalang dan ruas Semarang A,B,C. Untuk Pejagan Pemalang naik Rp 2.500, Gol I dari Rp 57.500 menjadi Rp 60.000, Gol II dan III menjadi Rp 90.000, gol IV dan V menjadi Rp120.000, sedangkan untuk Semarang A,B, C naik Rp 500. ” Masyarakat mengeluhkan kenaikan ini terutama pengusaha jasa transportasi angkutan barang,” lanjutnya.

Hadi mendesak agar kenaikan tarif tol ini dibatalkan atau minimal sampai kondisi ekonomi benar-benar pulih. ‘Kita semua sedang prihatin dan para pengusaha masih berusaha mempertahankan diri di masa sulit ini, batalkan atau tunda sampai kondisi benar-benar pulih,” lanjutnya.

Hadi Santoso juga menilai bahwa tujuan dari pembangunan tol ini salah satunya untuk efisiensi biaya transportasi baik manusia maupun barang, tapi dengan kenaikan tarif tanpa melihat kondisi ekonomi tentu akan bertentangan dengan tujuan pembangunan.

:Karena ini investasi jangka panjang, semua sudah dihitung di awal dan masih ada cukup waktu sampai ekonomi membaik, sebaiknya pemerintah “ngrogoh roso kemanungsan” dalam menaikkan tarif ini,” pungkasnya. yds

You Might Also Like

Sidak Bersama Disdag Kota Semarang, Pertamina Temukan 4 Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg
Ramadan Momentum Pemersatu Masyarakat
Harga Cabai Mahal, Cabai Kering Banyak Diminati
Lembaga Usaha dan Komunitas Berperan dalam Penyediaan Tempat Isoman
Harga Pangan Mayoritas Turun, Diantaranya Cabai Merah Keriting Rp29.910 per Kilogram
TAGGED:FPKS DPRD JatengHadi Santosokenaikan tarif tolkomisi D DPRD Jateng
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?