Bantuan Mengalir, Kemiskinan Tetap Naik

Oleh: Dinar Tri Utami, SST
ASN pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan
KEMISKINAN merupakan masalah yang terjadi hampir di setiap daerah. Dalam pembangunan hal ini menjadi hal yang penting dibicarakan. Angka kemiskinan diperoleh dari Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Kabupaten Kota.
Penduduk miskin merupakan penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan merupakan representasi dari jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan makanan, jadi garis kemiskinan itu sendiri terdiri atas dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan nonmakanan.
Berdasarkan hasil Susenas Maret 2016-2021, garis kemiskinan Kota Pekalongan berturut turut adalah 375.600 rupiah, 390.555 rupiah, 415.172 rupiah, 425.026 rupiah, 460.789 rupiah, dan 480.415 rupiah. Garis Kemiskinan Kota Pekalongan terus mengalami kenaikan, salah satu penyebabnya yaitu inflasi yang berdampak pada kenaikan harga komoditi pembentuk garis kemiskinan itu sendiri.
Sedangkan persentase penduduk miskin (Head count index) merupakan persentase penduduk yang memiliki pengeluaran rata-rata per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Pada tahun 2015-2019 angka kemiskinan Kota Pekalongan terus mengalami penurunan yaitu 8,09; 7,92; 7,47; 6,75; dan 6,60 persen.
Pada tahun 2020 dalam target rancangan awal RJMD 2021-2026, Pemerintah Kota Pekalongan menargetkan angka kemiskinan di tahun 2020 dan 2021 adalah sebesar 6,74 dan 6,71. Namun demikian, akibat pandemi covid-19, angka kemiskinan di Kota Pekalongan mengalami kenaikan di tahun 2020-2021, yaitu sebesar 7,17 dan 7,59, meskipun termasuk dalam 5 besar urutan angka kemiskinan terendah se-Jawa Tengah di tahun 2020 maupun 2021.
Di masa pandemi covid-19 hampir semua sektor mengalami dampak, dan hampir semua wilayah terkena dampak covid-19. Bak rantai makanan, setiap sektor saling mempengaruhi satu sama lain. Tak hanya sektor industri, sektor perdagangan, pendidikan, angkutan, keuangan, bahkan sektor pertanian dan sektor lain juga terkena imbasnya. Padahal bermacam-macam bantuan sudah dikeluarkan oleh pemerintah.
Mulai dari bantuan dari Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dari yang berupa uang, sembako, listrik, hingga pulsa internet. Bantuan berupa uang tunai di antaranya melalui BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program keluarga Harapan), BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT-D (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa). Bantuan sembako diberikan melalui program kartu sembako dan program bantuan beras bulog.
Bantuan listrik yang dimaksud adalah subsidi/diskon listrik dan abonemen. Sedangkan subsidi kuota internet diperuntukan bagi siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik yang melangsungkan pembelajaran secara online. Selain itu juga program kartu prakerja, yang bertujuan menekan angka pengangguran dan program lainnya.
Permasalahannya, dari sekian banyak bantuan yang diberikan, apakah sudah tepat sasaran? Seharusnya masyarakat yang kurang mampu menjadi sasaran utama penerima bantuan dari pemerintah. Namun pada kenyataanya masih ada pernyataan dari banyak pihak bahwa bantuan yang diberikan tidak tepat atau tersasar kepada yang mampu.
Lagi-lagi data yang menjadi persoalannya. Update data yang valid sangat diperlukan dan menjadi suatu keharusan. Perlu adanya suatu kerjasama yang kuat agar penerima bantuan adalah yang benar-benar membutuhkan mulai dari tingkat RT/RW hingga level atas. Contoh yang sepele adalah penerima bantuan seharusnya penduduk setempat baik secara de jure maupun de facto.
Akan tetapi masih ditemukan hal yang bertentangan dengan itu.
Skema penyaluran bantuan yang dilakukan sudah bagus, akan tetapi perlu pengawasan yang lebih diperketat lagi agar data penerima bantuan valid. Masyarakat juga bisa memanfaatkan platform media yang disediakan oleh Kemensos dengan mengirimkan pesan pengaduan apabila ada hal yang tidak sesuai aturan. Sehingga semua pihak turut berpartisipasi dalam penyaluran bantuan.
Angka kemiskinan merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah. Agar masyarakat tidak dibawah garis kemiskinan, program peningkatan pendapatan masyarakat juga perlu digalakkan. Dalam Rancangan awal RKPD Kota Pekalongan tahun 2022, pada arah kebijakan peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran salah satunya dengan fokus pada peningkatan kemampuan berusaha bagi warga miskin melalui ketrampilan usaha ekonomi produktif (kewirausahaan bagi penduduk miskin).
Hal tersebut juga bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat/warga miskin. Banyak jalan yang bisa dilakukan, salah satunya adalah melalui pelatihan ketrampilan kewirausahaan bagi masyarakat yang di soundingkan hingga level bawah RT/RW agar masyarakat yang dibawah terdorong untuk mengikutinya. Tak hanya itu, bantuan modal usaha pun diperlukan. Pemetaan masyarakat miskin hingga level bawah sangat diperlukan agar berbagai program yang diluncurkan bisa terlaksana sesuai sasaran.
Lagi-lagi data yang valid tentang penerima program bantuan sangat dibutuhkan. Update data secara berkala dan terintegrasi dari level paling bawah hingga level paling atas perlu dilakukan. Semoga kedepannya angka kemiskinan Kota Pekalongan bisa menurun seiring dengan kasus covid yang berangsur-angsur menurun, geliat ekonomi merangkak naik kembali dengan meningkatnya pendapatan dan daya beli masyarakat, dan pengangguran berkurang.Jatengdaily.com-st