SRAGEN (Jatengdaily.com) – Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menyerahkan 44 lembar sertifikat tanah kepada 76 keluarga di Dukuh Hargorejo, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Selasa (3/8/2021). Penyerahan sertifikat tanah ini disimbolkan sebagai hadiah ulang tahun kemerdekaan republik indonesia yang ke-76.
Hadi menceritakan bahwa,sejak tahun 1997 masyarakat sudah memperjuangkan hak kepemilikan tanah, namun selalu menemui hambatan. Kemudian pada tahun 2017 dalam sebuah acara serap aspirasi, merekapun menyampaikan aspirasi terkait pengurusan sertifikat tanah hak milik.
“Alhamdulillah akhirnya perjuangan selama 20 tahun lebih, masyarakat dukuh Hargorejo terbayarkan. Advokasi sudah saya lakukan sejak tahun 2017 setelah acara serap aspirasi, hanya saja dua kali berkas di pemerintah provinsi hilang dan baru terealisasi pada tahun ini,” Terangnya. “Alhamdulillah, september 2020 SK gubernur pelepasan tanah negara dan tukar guling keluar,” tambahnya.
Politikus Partai Keadilan sejahtera ini mengibaratkan penyerahan sertifikat tanah ini sebagai hadiah ulang tahun kemerdekaan RI ke-76, karena diserahkan kepada 76 warga yang berjuang untuk memiliki kepemilikan tanah.
Tanah yang tidak bisa dilakukan program pembangunan karena berstatus milik negara, dengan bersertifikat hak milik, maka dapat segera dikejar pembangunan infrastrukturnya.
“Dengan status hak milik ini kita dapat segera mengejar pembangunan baik infrastruktur,maupun sarana prasana lainnya seperti listrik, air, sampah, jalan, selokan dan beberapa aspek pendukung lainnya,” terangnya.
Hadi tak lupa menyampaikan terimakasih kepada kepala desa, camat, bupati, BPN, Perhutani dan terutama Gubernur Ganjar Pranowo atas bantuannya.
Sementara itu Saidimin, Warga RT 24, RW 26 Desa Dawung menjelaskan bahwa masyarakat meninggali daerah itu sejak tahun 1972, yang merupakan tanah perhutani. Mereka sudah sering di datang Calon Bupati/ calon anggota DPR untuk diberikan ijinsejak pemilu 1999, bahkan mereka mengaku sudah 5 kali menyerahkan uang pada oknum dan calo, tapi gagal.
“Kita memperjuangkan sudah sejak dulu, bahkan sragen sudah 6 kali ganti bupati dan baru kali ini kita mendapatkan sertifikat hak milik,” Ujarnya.
Kepala Desa Dawuh Aris Sudaryanto mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Hadi Santoso karena telah membantu memperjuangkan aspirasi warga.
“Terimakasih pak hadi, sudah merealisasikan harapan kakek nenek kami, sehingga kami memiliki hak milik atas tanah yang sudah ditempati,” ucapnya. yds
GIPHY App Key not set. Please check settings