By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Boyolali Perketat PPKM Mikro
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Boyolali Perketat PPKM Mikro

Last updated: 17 Juni 2021 10:12 10:12
Jatengdaily.com
Published: 17 Juni 2021 10:12
Share
Bupati Boyolali M. Said Hidayat. Foto: humas
SHARE

BOYOLALI (Jatengdaily.com)– Melonjaknya angka kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Boyolali, menyebabkan pemerintah memperketat aturan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali nomor 300/1949/5.5/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro yang berlaku mulai Selasa (15/6/2021) sampai dengan Senin (28/6/2021).

Bupati Boyolali M. Said Hidayat mengatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Boyolali, Sekretaris Daerah beserta jajaran instansi terkait, guna menghadapi lonjakan kasus di Kabupaten Boyolali. Dikeluarkannya perpanjangan PPKM Mikro kali ini, sebenarnya masih dengan aturan yang sama hanya saja terdapat perubahan. Harapannya, langkah yang dilakukan oleh pemerintah ini akan didukung oleh seluruh elemen masyarakat agar upaya menurunkan angka kasus Covid-19 di Kota Susu ini dapat berhasil.

“Perubahannya itu adalah menentukan waktu. Ketika kemarin seperti warung, rumah makan, angkringan, dan sebagainya itu kita berikan kelonggaran untuk buka sampai jam 10, maka untuk perpanjangan PPKM ini kita batasi sampai jam 9 [21.00 WIB],” ungkap Bupati Said.

Mengenai hajatan, Bupati Said menjelaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan menyelenggarakan hajatan ke luar Boyolali, namun diperbolehkan untuk menyelenggarakan hajatan di lingkup wilayah Boyolali dengan catatan dilaksanakan dengan sistem air mengalir atau banyu mili (drive thru). Selanjutnya Bupati Said menekankan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali untuk segera melakukan percepatan vaksinasi.

“Segerakan pula di lingkungan terdekat. Misalnya RSD (rumah sakit darurat), itu lingkungan terdekat ini harus kita berikan rasa nyaman, aman bagi masyarakatnya, maka untuk warga lingkungan kita minta segerakan vaksinasi,” imbau Bupati Said.

Disinggung mengenai tempat isolasi terpusat, Bupati Said akan mengoptimalkan keberadaan Rumah Sakit Darurat Corona (RSDC) Kemiri, yang sampai dengan hari ini sudah terisi oleh lima orang pasien. Selain itu, akan dilakukan inventarisir di kecamatan – kecamatan yang ada di Kabupaten Boyolali.

“Setidaknya di titik-titik kecamatan dimana ada ruang-ruang yang sekiranya cukup untuk memfokuskan isolasi pada warga lingkungan terdekat, setelah terinventarisis baru bisa dilakukan penghitungan dan perencanaan yang matang,” pungkasnya. She

You Might Also Like

Bambang Haryo Sebut Kenaikan Cukai Rokok Bisa Menghancurkan UMKM dan Perekonomian di Masyarakat
Termakan Hoaks,Vaksinasi Boster di Desa Karangawen Kurang Diminati
Best Practice Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat, Semen Gresik Raih CSR Awards 2022 dari Pemprov Jateng
Cegah Sampah Plastik 70%, Amatil Indonesia Tanda Tangani HoA Bangun Fasilitas Daur Ulang
Mbak Ita Optimistis Kecamatan Tugu Jadi Percontohan Biosalin
TAGGED:Boyolali Perketat PPKM MikroBupati Boyolali
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?