By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jangan Abai Zonasi Risiko; Belajar dari Kudus 3 Minggu jadi Zona Merah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jangan Abai Zonasi Risiko; Belajar dari Kudus 3 Minggu jadi Zona Merah

Last updated: 5 Juni 2021 09:29 09:29
Jatengdaily.com
Published: 5 Juni 2021 09:29
Share
Ilustrasi.
SHARE

KUDUS (Jatengdaily.com) – Peta zonasi risiko COVID-19 per 30 Mei 2021, masih harus diwaspadai. Perkembangan terkini, daerah zona merah (risiko tinggi) naik dari 10 menjadi 13, Zona oranye (risiko sedang) naik dari 302 menjadi 322 dan zona kuning (risiko rendah) menurun dari 194 menjadi 171 kabupaten/kota. Pada zona hijau tidak terdampak masih 7 kabupaten/kota dan tidak ada kasus baru tetap 1 kabupaten/kota.

“Ini adalah perkembangan yang tidak diharapkan. Karena semakin banyak kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki risiko penularan tingkat sedang dan tinggi,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jumat (4/6/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Yang perlu menjadi perhatian, penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Dan daerah-daerah ini didominasi dari Pulau Sumatera. Perpindahan ke zona merah, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki. Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus.

Untuk itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan. Karena saat ini Indonesia berada dalam potensi lonjakan akibat dampak dari libur Idul Fitri. Dan kesiagaan ini ditujukan agar daerah tetap dapat menangani potensi kenaikan kasus COVID-19 dengan baik.

Belajar dari apa yang dialami Kudus, bahwa selama 3 minggu sebelumnya berada di zona oranye. Dan karena tidak ditangani dengan baik, daerahnya berpindah ke zona merah. Dan hal serupa dapat terjadi pada 322 kabupaten/kota yang berada di zona oranye saat ini.

Pemerintah provinsi yang daerahnya masuk zona merah harus meningkatkan testing pada warganya yang baru pulang dari bepergian. Testing juga dapat dilakukan kepada yang baru pulang bepergian, atau baru dikunjungi keluarga dari luar wilayah tempat tinggalnya pada periode libur Idul Fitri lalu.

Pemerintah daerah juga harus memastikan fasilitas pelayanan kesehatan memadai dan siap menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang hingga berat. Dan upaya antisipasi ini harus dilakukan mengingat tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit cenderung meningkat pada beberapa daerah.

“Ingat, zonasi risiko ini bukan sekedar zonasi yang bisa diabaikan dan dianggap enteng. Kepala daerah harus memantau perkembangan kabupaten/kota di daerahnya masing-masing,” tegas Wiku. yds

You Might Also Like

Penguatan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Merapi Digelar
Habib Luthfi Raih Doktor Honoris Causa dari Unnes
Perawat Judes Bisa Akibatkan Pasien Tambah Sakit
Tarawih Keliling, Sarana Silaturahmi dan Satukan Paseduluran
SBI Perbarui Rencana Strategis Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
TAGGED:satgas penanganan covid-19zona merah kuduszonasi covid-19
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?