By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Januari 2021, Polda Jateng Ungkap 185 Kasus Narkoba dan 243 Tersangka
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Januari 2021, Polda Jateng Ungkap 185 Kasus Narkoba dan 243 Tersangka

Last updated: 2 Februari 2021 16:56 16:56
Jatengdaily.com
Published: 2 Februari 2021 16:56
Share
Polda Jateng saat gelar perkara peredaran narkoba yang berhasil diungkap bersama jajaran polres. Foto: ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia, ternyata tak menyurutkan aksi para pengedar narkoba. Pada saat sama, COVID-19 pun tak jadikan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran polres patah semangat memberantas peredaran barang psikotropika itu.

Saat konferensi pers ungkap kasus narkoba Tahun 2020 dan 2021, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko diwakili oleh Wadir Resnarkoba AKBP Rizki Ferdiansyah mengungkapkan, tindak pidana narkoba selama 2020 mengalami peningkatan 3% dibanding 2019. Yakni dari 1.709 kasus dengan 2.132 tersangka menjadi 1.765 kasus dengan 2.173 tersangka.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita sabu 14.929,86 gram, ganja 9.400 gram, ekstasi 1.860 gram, ganja sintetis 3.461,55 gram, psikotropika 9.221 butir. Termasuk pula obat tradisional 1.006.183 butir, serta 450 gram serbuk jamu. Sedangkan ungkap kasus terbesar di tahun 2020 adalah 9.100 gr sabu dan 5.708 butir ekstasi pada 25 Agustus 2020,” ujarnya didampingi Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna diwakili Kasubbid Penmas AKBP Maulud, Selasa (2/2/2021).

Selain itu, pada Januari 2021 Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba jajaran juga telah mengungkap 185 kasus dengan 243 tersangka. Atau menurun 6% dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dengan 231 tersangka.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah sabu 781 gram, ganja 64 gram, ekstasi 1,78 gram serta ganja sintetis 906 gram,” imbuhnya.

Adapun kasus menonjol yang diungkap Ditresnarkoba sebanyak tiga kasus. Sedangkan Satresnarkoba jajaran yakni Polrestabes Semarang, Polres Kendal dan Polres Grobogan sebanyak empat kasus, dengan varang bukti sabu di atas 100 gram. Para pengedar gelap narkoba disebutkan didominasi oleh pria sebanyak 93% (226 orang), berusia produktif 19-29 tahun 48% (117 orang), berpendidikan akhir SLTA 66% (160 orang) dengan pekerjaan swasta 58% (142 orang).

“Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pandemi corona selama 2020 hingga sekarang tidak membuat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Jawa Tengah menurun,” kata dia.

Sehubungan itu Ditnarkoba Polda Jateng mengajak semua elemen masyarakat turut serta memberantas peredaran narkoba. “Mari bersama gelorakan perang melawan narkoba,” tandasnya. rie-yds

You Might Also Like

PSIS Pesta Gol, Gilas Arema FC 5-1
Tanah Longsor Natuna; 10 Orang Meninggal, Evakuasi Korban Terhambat Akses
Gunung Ruang di Sulawesi Utara Meletus, 828 Warga Dievakuasi
Buntut Konten YouTube ‘Obat Covid-19’ Polda Metro Jaya Tunggu Kehadiran Hadi Pranoto
10 Siswa SD Hj Isriati Baiturrahman 1 Semarang Raih Prestasi Internasional
TAGGED:Ditresnarkobakasus narkobaPolda JatengSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?