By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Jerinx Jadi Tersangka, Polisi Sudah Sita Bukti Ini
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jerinx Jadi Tersangka, Polisi Sudah Sita Bukti Ini

Last updated: 9 Agustus 2021 13:29 13:29
Jatengdaily.com
Published: 9 Agustus 2021 13:28
Share
Jerinx. Foto: Instagram
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Polda Metro Jaya telah menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka terkait dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Dalam kasus itu, polisi juga sudah memiliki minimal dua alat bukti sebelum menetapkan personel band Superman Is Dead ini sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dilansir Senin (9/8/2021) dari laman polri.

Polisi sendiri bakal memeriksa Jerinx atau I Gede Aryastina yang kabarnya, dijadwalkan akan diperiksa di Polda Metro Jaya  pada Senin (9/8/2021) hari ini.

Adapun pemeriksaan Jerinx sebelumnya di kediamannya, Bali beberapa waktu lalu merupakan pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelum menetapkan Jerinx sebagai tersangka, polisi telah melakukan gelar perkara, yang mana gelar perkara juga sudah dilakukan sebanyak 2 kali, baik saat menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan dan saat penetapan tersangka.

Disamping itu, polisi juga biasanya memiliki minimal dua alat bukti sebelum menaikan status penyidikan dan penetapan tersangkanya. ”Bukti handphone sudah disita milik J dan istri J, pelapor dan saksi-saksi sudah diperiksa, termasuk ahli,” ucapnya. She

You Might Also Like

Gubernur Himbau Warga Tak Nyalakan Kembang Api & Petasan di Malam Tahun Baru
Terapkan Teori dan Praktek, Mahasiswa Prodi Informasi dan Humas SV Undip KKL di Bali
RSI Sultan Agung Semarang dan Predigti Kembangkan E-Learning
Dampak Kerusakan Infrastruktur Pascabanjir di Pantura Mulai Dipetakan
Kasus Kematian Akibat COVID-19 Kian Turun
TAGGED:jerinxjerinx tersangkamabes polri
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?