SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi berharap di Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang tengah digodog DPR RI bisa mengatur terkait dana hari tua bagi pelaku olahraga.
Yoyok menginginkan atlet lebih terjamin pasca pensiun, setelah berulang kali kasus atlet yang memprihatinkan di masa tuanya kembali terjadi.
Terakhir, mantan pemain timnas sepak bola Indonesia, Yudo Hardiyanto yang rumahnya di Depok disita tiba-tiba oleh orang dan yang bersangkutan mengalami penyakit stroke serta sulit untuk berobat karena masalah ekonomi.
“Di RUU SKN, kami ingin ada uang hari tua atau uang pensiun untuk atlet. Berulang kali terjadi, atlet di hari tua banyak yang memprihatinkan. Padahal dulunya mereka sudah berjuang untuk negara,” kata Yoyok Sukawi, Senin (1/2/2021).
Menurut Yoyok peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi. Diharapkan juga negara bisa hadir mengatasi permasalahan tersebut.
“Apa yang dialami Pak Yudo itu seharusnya tidak terjadi. Negara dalam hal ini Kemenpora harus hadir untuk membantu permasalahan beliau. Apalagi soal kesehatan, jangan sampai mantan atlet sulit berobat karena biaya,” imbuhnya.
Yoyok lantas menambahkan bahwa dana hari tua atau dana pensiun bagi atlet bisa diatur supaya tidak membebani keuangan negara. Ia memiliki ide bahwa klasifikasi atlet berdasarkan prestasi dan kinerja bisa menjadi tolak ukur untuk memikirkan tunjangan bagi atlet setelah pensiun.
“Kan bisa itu pakai klasifikasi. Misal yang punya prestasi berapa, sistemnya gimana. Nanti yang hanya atlet biasa gimana. Bisa juga diatur setelah menyatakan pensiun mendapat modal untuk usaha, ini malah bagus untuk menggerakan ekonomi kerakyatan,” tambah Yoyok yang juga CEO PSIS ini.
“Yang terpenting jangan sampai menghargai atlet hanya pada saat berprestasi dan setelah itu lupa,” pungkasnya. zia-yds
GIPHY App Key not set. Please check settings