By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Komisi X Minta RUU SKN Perhatikan Dana Masa Tua Atlet
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komisi X Minta RUU SKN Perhatikan Dana Masa Tua Atlet

Jatengdaily.com
Published: 1 Februari 2021 16:34
Share
Yoyok Sukawi ( kanan). Foto: Ist
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Anggota Komisi X DPR RI, Yoyok Sukawi berharap di Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN) yang tengah digodog DPR RI bisa mengatur terkait dana hari tua bagi pelaku olahraga.

Yoyok menginginkan atlet lebih terjamin pasca pensiun, setelah berulang kali kasus atlet yang memprihatinkan di masa tuanya kembali terjadi.

Terakhir, mantan pemain timnas sepak bola Indonesia, Yudo Hardiyanto yang rumahnya di Depok disita tiba-tiba oleh orang dan yang bersangkutan mengalami penyakit stroke serta sulit untuk berobat karena masalah ekonomi.

“Di RUU SKN, kami ingin ada uang hari tua atau uang pensiun untuk atlet. Berulang kali terjadi, atlet di hari tua banyak yang memprihatinkan. Padahal dulunya mereka sudah berjuang untuk negara,” kata Yoyok Sukawi, Senin (1/2/2021).

Menurut Yoyok peristiwa seperti ini jangan sampai terulang lagi. Diharapkan juga negara bisa hadir mengatasi permasalahan tersebut.

“Apa yang dialami Pak Yudo itu seharusnya tidak terjadi. Negara dalam hal ini Kemenpora harus hadir untuk membantu permasalahan beliau. Apalagi soal kesehatan, jangan sampai mantan atlet sulit berobat karena biaya,” imbuhnya.

Yoyok lantas menambahkan bahwa dana hari tua atau dana pensiun bagi atlet bisa diatur supaya tidak membebani keuangan negara. Ia memiliki ide bahwa klasifikasi atlet berdasarkan prestasi dan kinerja bisa menjadi tolak ukur untuk memikirkan tunjangan bagi atlet setelah pensiun.

“Kan bisa itu pakai klasifikasi. Misal yang punya prestasi berapa, sistemnya gimana. Nanti yang hanya atlet biasa gimana. Bisa juga diatur setelah menyatakan pensiun mendapat modal untuk usaha, ini malah bagus untuk menggerakan ekonomi kerakyatan,” tambah Yoyok yang juga CEO PSIS ini.

“Yang terpenting jangan sampai menghargai atlet hanya pada saat berprestasi dan setelah itu lupa,” pungkasnya. zia-yds

You Might Also Like

SIG Perkenalkan Layanan Desain dan Pengerjaan Interior di Platform Digital Sobat Bangun
40 PLTU PLN Grup Mampu Turunkan Emisi Hingga 429 Ribu Ton CO2 lewat Co-Firing
Jika Pemilu Sistem Proporsional Tertutup Dijalankan, Berarti Indonesia Alami Kemunduran
Perjuangan Anak-Anak Pesisir Utara Kota Semarang untuk Hidup Sehat
Mutasi Jabatan di Polres Blora Ini Pejabat Yang Serah Terima
TAGGED:dana hari tua atletKomisi X DPRRUU SKNYoyok Sukawi
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?