SEMARANG (Jatengdaily.com)-DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Tengah Masruhan Samsuri mengajak masyarakat untuk bisa memahami kebijakan larangan mudik 2021 yang dikeluarkan pemerintah.Kebijakan itu harus dipahami sebagai upaya untuk membatasi penularan Covid 19, menjaga kesehatan dan keselamatan diri, sekaligus orang lain ketimbang mudik untuk ketemu sanak saudara.
“Dengan mengacu kaidah usul fiqih, bahwa menolak dengan membatasi berkembangnya Covid yang tengah berlangsung harus didahulukan ketimbang mencari kebaikan baru dari silaturahmi,” kata Masruhan di Semarang, Sabtu (8/5/2021).
Dia menyebut masyarakat dimohon kesadarannya untuk memahami kebijakan ini demi keselamatan bersama. Menurutnya Al-Syathibi seorang ahli fiqh yang masyhur menyebutnya menghindari kerusakan itu berkaitan dengan keamanan jiwa dan raga.
“Ini persis dengan adanya kondisi ancaman Covid yang sudah terbukti memakan korban jiwa sedemikian banyak di seluruh dunia,” jelasnya.
Sejauh ini masyarakat Jateng cukup patuh dalam merespon kebijakan ini, salah satu indikasinya mereka tidak bepergian.
“Ini bisa dilihat dibandara A Yani Semarang, Bandara Adi Sumarmo Solo, terminal-terminal bus, stasiun kereta api dan jalan tol di Jateng nampak lengang,” ujarnya.
Sebagai anggota dewan, lanjutnya, selama bulan Ramadan dia melakukan pantauan arus mudik di beberapa titik keluar masuk lalu lintas antar provinsi dan antar kota di wilayah Jateng
Kepada masyarakat dimohon kesadarannya untuk memahami kebijakan ini demi keselamatan bersama. Sedangkan lepada pemerintah diharapkan jangan berhenti memberikan penjelasan secara teratur tentang hal ini, bahkan perlu terus menerus mensosialisasikan pentingan untuk mematahui protokol kesehatan (prokes).
Demikian juga kepada para pegiat medis, tutur Masruhan, baik yang pro maupun kontra terhadap kebijakan pemerintah untuk bersikap lebih bijak demi menyelamatkan bangsa dari bahaya Covid-19 yang kini kian mengganas. Bahkan paling parah seperti yang terjadi di negara India.
Terkait dengan agenda sholat Idul Fitri dihimbau agar dilaksanakan di dalam masjid dengan tetap memberlakukan prosedur protokol kesehatan. Jika daerah itu termasuk kategori besar potensi berkembangnya Covid maka tidak harus melakukan shalat Id di masjid.
“Mungkin bisa di lapangan terbuka. Atau tidak melakukan shalat Id, karena itu sebagai ibadah Sunnah,” pungkas Masruhan. adri-she
GIPHY App Key not set. Please check settings