By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Mudik Lebaran 2021 akan Terapkan Prokes dan Penelusuran Ketat
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Mudik Lebaran 2021 akan Terapkan Prokes dan Penelusuran Ketat

Last updated: 16 Maret 2021 16:42 16:42
Jatengdaily.com
Published: 16 Maret 2021 16:42
Share
Ilustras. Foto: yanuar
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com) – Kementerian Perhubungan segera mengkoordinasikan langkah antisipasi Mudik Lebaran Tahun 2021 dengan Satgas COVID-19. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran COVID-19 yang melanda Indonesia.

“Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan Kementerian /Lembaga terkait dan Satgas COVID-19, yang nantinya akan memberikan arahannya,” kata Menhub, dilansir laman Kemenhub, saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Selasa (16/3/2021).

Menhub mengatakan, dalam rangka mengantisipasi adanya lonjakan penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini, akan menerapkan protokol kesehatan dan penelusuran secara ketat kepada masyarakat yang bepergian.

Menhub menjelaskan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak yang terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining (penyaringan) COVID-19 seperti: GeNose, Rapid Test, atau PCR Test. Penerapan protokol kesehatan lainnya yang juga akan diperketat seperti: memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana / sarana, pemberlakuan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Lebih lanjut Menhub mengungkapkan, telah bekerja sama dengan media nasional untuk melakukan survei nasional tentang potensi pemudik pada masa Lebaran Tahun 2021, yang akan menjadi rekomendasi pelaksanaan Angkutan Lebaran tahun ini.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan, dalam rangka persiapan menjelang masa mudik lebaran tahun 2021, meminta izin Kemenhub untuk melakukan sejumlah langkah. Di antaranya mengantisipasi lonjakan penumpang dan konsistensi pengawasan protokol kesehatan; melakukan pengawasan kelaikan sarana dan prasarana transportasi berupa inspeksi terhadap personel, pemeriksaan sarana transportasi, keselamatan peralatan dan keselamatan; meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mengenai penyediaan alat tes COVID-19 yang terjangkau dan akurat dan mendorong penggunaan GeNose di setiap simpul transportasi. yds

You Might Also Like

Kader SKPP di Jateng Membentuk Forum Komunitas Digital
Amankan Idul Fitri di Demak, 530 Personel Gabungan Disiapkan
Central Java Golf Club Junior Tournamen Jaring Pegolf Unggul Yang Siap Berkompetisi
KPU Janji Rekapitulasi Suara Pemilu Selesai Sebelum 20 Maret 2024
Pelaku UMKM,Petani Durian hingga Kaum Milenial Ikut Dorong Mbak Ita Maju Lagi di Pilwakot Semarang
TAGGED:antisipasi pemudikKemenhubmudik lebaran 2021prokes ketat
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?