By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Pelaku Perampasan Uang Toko Emas di Kawasan Semarang Barat Dibekuk
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Pelaku Perampasan Uang Toko Emas di Kawasan Semarang Barat Dibekuk

Last updated: 2 Maret 2021 00:16 00:16
Jatengdaily.com
Published: 2 Maret 2021 00:16
Share
iga pelaku perampasan uang toko emas di kawasan Semarang Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Foto: Polrestabes Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)– Tiga pelaku perampasan uang toko emas di kawasan Semarang Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Semarang. Pelaku ditangkap di tempat yang berbeda.

Dalam Konferensi Pers, Senin (01/3/21) yang dipimpin Kapolrestabes Semarang Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. mengatakan pelaku bernama Aris (43) melakukan aksinya pada hari Kamis (25/02/21) , diketahui pelaku merupakan security internal yang sudah bekerja kurang lebih satu tahun di toko tersebut.

“ Korban dan pelaku mendapatkan tugas untuk menyetorkan uang ke sebuah bank, saat di Jalan Menteri Supeno, Semarang Selatan pelaku mengancam korban didalam mobil dengan menggunakan senjata airsoftgun, kemudian pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 429.000.000 dengan menaiki ojek online menuju tempat persembunyiannya,” imbuh Kapolrestabes Semarang.

Kombes. Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. menambahkan pelaku nekat melakukan perampasan karena faktor ekonomi, “Ada hutang pribadi yang harus diselesaikan oleh Aris. Ia terlilit hutang puluhan juta rupiah,” imbuhnya.

Pelaku ditangkap di Dukuh Ngularan Kabupaten Kendal bersama rekanya Mustakim (43) sedangkan Bisri (45) ditangkap di Desa Pasuruan Ngaliyan , Kota Semarang. Barang bukti yang disita, sisa uang sebanyak Rp 220.950.000, dua unit sepeda motor , 4 buah HP hasil pembelian dari uang kejahatan dan senjata airsoftgun.


Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. she

You Might Also Like

Ini Tiga Kereta Api Baru di Wilayah Daop 4 Semarang Yang Beroperasi Mulai 1 Juni 2023
RSI Sultan Agung Semarang dan Predigti Kembangkan E-Learning
Caleg PAN Jateng Gagal Masuk DPR RI
Masuk Daerah Rawan, Kampung Siaga Bencana di Desa Kunir Jepara Disosialisasikan
Spesial HUT ke-77 RI, Naik Trans Semarang Cuma Bayar Rp77 Nontunai
TAGGED:perampas toko emas dibekukPerampasan UangPerampasan Uang Toko EmasPolrestabes Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?