CEPU (Jatengdaily.com) – PPSDM Migas bekerja sama dengan Region 4 PT Pertamina EP Cepu menyelenggarakan pelatihan Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S, yang diikuti oleh pekerja Region 4 PT Pertamina EP Cepu. Pelatihan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yakni dimulai pada hari Senin, 12 Juli 2021 sampai dengan hari Selasa, 13 Juli 2021.
Selama 2 (dua) hari mengikuti pelatihan ini, para peserta mendapatkan materi berupa Perundang – undangan, Gas Detector, P3K, Alat Pelindung Diri (APD), Self Contained Breathing Apparatus (SCBA), Pengetahuan H2S.
Jatmiko, salah satu pelatihan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk menambah pengetahuan para peserta khususnya di H2S, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (13/7/2021).
“Setelah mengikuti pelatihan ini, para peserta diharapkan dapat mengingatkan pengetahuan khususnya untuk operator yang bidang pekerjaanya banyak bersinggungan dengan gas gas beracun serta memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan kepada peserta di lapangan migas tentang bahaya-bahaya akibat paparan H2S, cara-cara penyelamatan diri dan memberikan pertolongan terhadap korban akibat keracunan gas H2S ”, tutur Jatmiko.
Jatmiko juga menambahkan bahwa setelah mengikuti pelatihan ini, peserta juga akan mengikuti ujian sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S.
Hal senada juga diungkapkan oleh Satria Jagadhita Prasada, salah satu peserta pelatihan tersebut, mengungkapkan bahwa selama mengikuti pelatihan tersebut ia mendapatkan banyak sekali ilmu antara lain Perundang-undangan terkait penanganan bahaya gas H2S serta Basic First Aid, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (13/07/2021).
“Di sini kami banyak sekali mendapatkan ilmu yang sangat menunjang pekerjaan yang berhubungan dengan penanganan bahaya gas H2S serta Gas Detector” tutup Satria. yds
GIPHY App Key not set. Please check settings