By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Polda Jateng Terus Selidiki Perusahaan Pelaku Pencemaran di Sungai Bengawan Solo
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Polda Jateng Terus Selidiki Perusahaan Pelaku Pencemaran di Sungai Bengawan Solo

Last updated: 14 September 2021 10:16 10:16
Jatengdaily.com
Published: 14 September 2021 10:16
Share
Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy
SHARE
SEMARANG (Jatengdaily.com)- Polda Jateng serius menangani perkara pencemaran limbah di Sungai Bengawan Solo.
Polda Jateng melalui tim Direktorat Resere Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) telah meninjau langsung dan mendatangi sejumlah perusahaan yang berada bantaran sungai.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan  sejauh ini Polda Jateng sudah melakukan penyelidikan di sejumlah lokasi antara lain Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo  terdapat 45 home industri pembuatan bahan baku alkohol atau etanol (ciu).
Kemudian juga di kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo, dimana di kecamatan tersebut terdapat 88 home industri pembuatan alkohol.
“Selain itu kami juga mengadakan penyelidikan terhadap dua perusahaan yang mendapat sanksi administratif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya, Senin (13/9/2021).
Menurutnya, penanganan permasalahan pembuangan limbah di bengawan solo masih dalam proses penyelidikan.
Penyidik menduga adanya pembuangan limbah secara sengaja.
“Namun semuanya masih dalam proses penyelidikan,” tutur Kombes Iqbal.
Menurutnya, sejauh penyidik telah mengadakan penyelidikan di dua perusahaan besar.  Dua perusahaan tersebut sebelumnya telah memperoleh sanksi administratif dari DLHK provinsi.
“Kami cek apakah perusahaan tersebut masih menyalahi aturan atau tidak.
Kalau masih menyalahi aturan, maka dalam proses penyidikan nantinya bisa ditetapkan sebagai tersangka. Kalau untuk industri kecil pembuatan alkohol kami sudah meneliti puluhan perusahaan kecil di kabupaten Sukoharjo,” terangnya.
Ia mengatakan sejak lama koordinasi dengan DLHK Provinsi sudah  dilakukan secara intensif. Koordinasi itu dilakukan  beberapa penyelidikan dan penyidikan yang berhubungan dengan pencemaran lingkungan.
“Untuk kasus pencemaran Bengawan Solo kita sudah meminta daftar ke DLHK, perusahaan-perusahaan yang sudah menerima sanksi administratif dan perusahaan yang ditengarai melakukan pencemaran lingkungan. Secara umum kasus ini masih dalam proses penyelidikan serius. Begitu ditemukan titik terang, secepatnya akan ditingkatkan menjadi penyidikan,” paparnya. adri–she 

You Might Also Like

Pernikahannya Dihadiri Ganjar, Pengantin Rani dan Agung Ini Merasa Beruntung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 4 Semarang Layani 197 Ribu Lebih Penumpang
Tiket Kereta Api Lebaran 2024 Sudah Bisa Dipesan, Segera Beli
Pemerintah Siapkan Pelabuhan Depapre Jayapura Jadi Hub Indonesia Timur
Ganjar Siapkan Antisipasi Penolakan Vaksin Corona
TAGGED:bengawan solopencemaranPolda Jatengselidiki
Share This Article
Facebook Email Print
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?