in

Ribuan Operator SPBU Jateng dan Jatim Tersertifikasi di LSP PPSDM Migas

Sertifikasi operator SPBU. Foto: ist

CEPU (Jatengdaily.com) – Setiap tenaga kerja Indonesia berhak mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya yang diperoleh melalui Pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja untuk pemenuhan kompetensi SDM sector industri minyak dan gas bumi serta serta panas bumi.

Sehingga dibuatlah skema sertifikasi yang diharapkan dapat menjadi acuan pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Berbasis Kompetensi dalam rangka meningkatkan daya saing tenaga kerja di pasar kerja nasional, regional dan internasional di sektor industri minyak dan gas bumi serta serta panas bumi.

Salah satunya unit kompetensi yang harus dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi adalah pada jabatan Operator SPBU untuk memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada jabatan Operator SPBU serta sebagai acuan bagi LSP PPSDM MIGAS dan Asessor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Untuk mendukung hal tersebut, PPSDM Migas melaksanakan pelatihan untuk Operator SPBU yang dimulai pada Rabu (8/9) yang digelar di empat tempat yang berbeda di seluruh pulau Jawa yang bekerja sama dengan BPH Migas.

Dengan peserta pada minggu ini sejumlah 200 yang tersebar di Solo Raya, Surabaya, Kediri dan Malang sehingga total jumlah peserta operator yang telah mengikuti pelatihan dan tersertifikasi adalah 1.560 orang.

Pelatihan selama dua hari ini juga mempunyai tujuan agar peserta dapat mengikuti sertifikasi Operator SPBU yang dilaksanakan setelah pelatihan berakhir selama dua hari.

M. Hasan Syukur, salah seorang widyasiwara madya pengajar pada pelatihan ini menjelaskan bahwa, Operator SPBU mempunyai uraian pekerjaan dan tugas yang harus dikuasai.

“Dalam pelatihan ini, peserta akan dijelaskan mengenai materi yang berhubungan dengan prosedur Keselamatan kesehatan Kerja dan lindungan lingkungan dalam tugas dan pekerjaan. Selain itu ada juga SOP yang harus dilaksanakan dalam melayani pelanggan. Tak hanya itu, seorang operator juga harus mampu mengendalikan mutu dan jumlah BBM yang ada di SPBU,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa mengoperasikan peralatan juga wajib diketahui oleh peserta dan juga cara perawatan peralatan.

“Hal – hal yang wajib diketahui oleh operator dan tak kalah pentingnya adalah mampu melaksanan komunikasi di tempat kerja dengan atasan, bawahan, rekan kerja dan pelanggan sehingga tercipta ketertiban, keamanan dan kenyamanan di lingkungan pekerjaanya,” tutup Hasan.

Ia mengharapkan dengan banyaknya operator SPBU yang telah mengikuti pelatihan dan tersertifikasi di LSP PPSDM Migas maka dapat menghindari kecelakaan yang terjadi di SPBU. yds

Written by Jatengdaily.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Pemkot Magelang Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Kejari Demak Eksekusi Barang Bukti Perkara Tipikor Dana Desa Gemulak Sayung Rp 570.936.311