By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: BP4 Kota Semarang Optimalkan Program Bimwin Secara Terpadu
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BP4 Kota Semarang Optimalkan Program Bimwin Secara Terpadu

Last updated: 21 September 2022 17:17 17:17
Jatengdaily.com
Published: 21 September 2022 17:17
Share
Kepala Kemenag Kota Semarang dan pengurus BP4 Provinsi Jateng foto bersama usai berdialog seputar peran BP4 Kota Semarang, di kantor Kemenag Kota Semarang. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Badan Panasihatan Pembinaan & Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah daerah, dengan tujuan untuk melihat layanan tata kelola administrasi. Mengawali kegiatan Monev, Ketua BP4 Provinsi Jateng, Dr KH Nur Khoirin YD MAg besarta sejumlah pengurus bersilaturahmi ke kantor Kemenag Kota Semarang, Selasa (20/09/2022).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang Mukhlis Abdillah mengapresiasi dan mendukung langkah BP4 Provinsi Jateng. Diakui Mukhlis, hingga kini kepengurusan BP4 Kota Semarang segera terbentuk. Namun pihaknya sudah melakukan koordinasi agar optimalisasi bimbingan perkawinan (bimwin) terlaksana dengan baik, mengingat peran BP4 ke depan sangat urgen.

”Kami sudah menyiapkan kepengurusan. Bahkan sudah ada personel yang akan memimpin BP4 Kota Semarang. Dalam waktu dekat SK kepengurusan segera disampaikan kepada BP4 Jateng,” ujar Mukhlis.

Mantan Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementeiran Agama Kabupaten Purbalingga ini mengakui, angka perceraian di Kota Semarang termasuk tinggi, sehingga ke depan fungsi BP4 tidak hanya sekadar stempel, tetapi tujuan mulianya adalah bagaimana bisa membantu mempertahankan dan menegakkan kualitas berkeluarga.

”Melihat pentingnya peran BP4, maka perlu bergandengan tangan dengan dinas dan instansi terkait yang memang secara tidak langsung atau tidak langsung membidangi masalah keluarga, misalnya kemenag, BKKBN, dinas kesehatan, bahkan dengan KPAI, yang merupakan bagian dari keluarga, meskipun tidak serta merta masuk dalam lingkup urusan keluarga,” kata Mukhlis.

Dia menambahkan, kegiatan yang melekat di Kemenag secara teknis bimwin pada pandemi Covid-19 dilakukan secara during. Secara teknis ada bimwin tatap muka, dan bimwin klasikal, dan bimwin mandiri. ”Khusus bimwin mandiri ini perlu kesungguhan dari masing-masing mentor dalam bimbingan perkawinan, karena tidak ditetapkan sekian jam. Kadang yang mentornya siap, tetapi yang diberi bimwin kadang tidak ada waktu,” ujarnya.

Calon Ketua BP4 Kota Semarang, Sumari menyambut baik kunjungan pengurus BP4 Provinsi. Bahkan untuk membantu mengurangi angka perceraian perlu segera turun gunung. BP$ harus segera hadir memberikan bimbingan. ”Pengurus BP4 Kota Semarang, insya Allah sudah ditandatangani, tinggal membuat surat keterangan saja,” kata Sumari.

Ketua BP4 Provinsi Jateng, Dr H Nur Khoirin mengatakan, angka perceraian di Jateng masih tinggi. Jika dibandingkan dengan angka perkawinan masih di atas 25 persen, bahkan pada masa pandemi jumlahnya tertinggi, sehingga tidak bisa ditangani secara parsial.

”Problemnya calon pengantin tidak tahu tentang hukum perkawinan, bahkan masalah sepele saja tentang hak dan kewajiban perkawinan saja banyak yang tidak tahu, mungkin yang dibayangkan cuma bulan madu dan yang enak-enak saja,” ujar Nur Khoirin.

Nur Khoirin menambahkan, hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak dan kewajiban, misalnya pembagian harta saja mereka tidak tahu. Problem yang terjadi ketika mengurus perceraian, ketika salah satu yang berperkara di pengadilan agama tidak bisa datang ke persidangan, mereka menganggap tidak bisa memutus perkara perceraian.

”Ada yang beranggapan, kalau saya tidak datang ke pengadilan agama atas gugatan cerai, kamu selamanya tidak akan bisa cerai. Padahal sebenarnya justru malah lebih cepat selesai,” ujar Nur Khoirin.st

You Might Also Like

Dua Pemain PSIS Dipanggil Timnas U-19
Satpol PP Semarang Amankan Manusia Silver
Petani Lampung Wadul Ganjar tentang Pupuk, Bibit hingga Harga Panen
SMA IT Insantama Bogor Kunjungan ke Unissula
Polusi Udara Jakarta Tempati Rangking 3 Dunia Terburuk Pagi Ini
TAGGED:BP4 Kota SemarangKemenag Kota SemarangOptimalkan Program Bimwin Secara Terpadu
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?