Oleh : H. Nur Khoirin YD
Di dunia ini tidak ada hukum atau peraturan tertulis yang mencukupi untuk mengatur perilaku manusia. Sehebat apapun rumusan hukum tertulis atau tata tertib, selalu saja terbuka peluang untuk ngakali. (mis. Dilarang membuang sampah di sini, batasan disini?.).
Apalagi hukum yang dibuat oleh manusia, yang memang sejak awal sudah tidak sempurna. Bersifat subyektif : ada kepentingan-kepentingan tertentu yang terselib didalamnya. Bersifat temporal : hanya cocok untuk waktu tertentu dan tidak selamanya. Bersifat local : hanya pas untuk tempat atau kelompok masyarakat tertentu, ada kelompok yang diuntungkan tetapi ada kelompok yang dirugikan. (mis.
Penggusuran untuk tata kota yang indah, larangan menggali pasir atau batu, dll., termasuk penutupan lokalisasi WTS yang jelas-jelas merupakan penyakit masyarakat, ada yang menentang karena kepentingannya terganggu). Oleh karena itu undang-undang buatan manusia ini harus dilakukan amandemen dari waktu ke waktu, agar tetap actual dan membawa maslahat. Karena perubahan social sangat cepat. Misalnya, nilai uang tahun 80 dengan sekarang, cara berkomunikasi, cara bertransaksi, termasuk cara-cara orang melakukan dosa dan maksiat juga berubah.
Pengawasan terhadap penegakan hukum juga tidak ada yang sempurna. Polisi bisa disuap, jaksa bisa dilobi, hakim bisa diatur, advokat justru menjadi makelar kasus. Mata kita terbatas, telinga kita terbatas, langkah kita terbatas. Terhadap anak kita saja, kita tidak bisa mengawasi dia sedang apa dan bagaimana.
Hukum yang sempurna hanyalah hukum Allah swt. Pengawasan yang sempurna adalah pengawasan Allah, yang Maha melihat dan Maha Mendengar. Pengawasan yang efektif adalah pengawasan dari dalam diri kita, pengawasan melekat karena kita percaya ada Raqib dan Atid. Innallaha kana alaikum raqiba (QS. An Nisa’ 1)
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.
Agama menuntun dari dalam hati : baik dan buruk, dosa dan pahala, jujur meskipun tidak ada orang tahu, krn ada dosa, ada Allah yang Maha Melihat. Ada pertanggung jawaban dunia dan akhirat. Faman ya’mal mistqala dzarratin….Hadits : kullukum ra’in wakullukum mas’ulun ‘an ra’iyyatih. Doktrin-doktrin inilah yang mampu mengendalikan diri kita dari dalam, meskipun tidak ada polisi atau orang lain yang mengawasi.
Kita semua meyakini, bahwa akan ada pembalasan dari apa yang kita lakukan. Kebaikan akan ada balasan pahala, keburukan juga akan ada balasan siksa. Balasan ini bisa seketika, beberapa waktu kemudian, atau jangka panjang diakhirat nanti. Keyakinan inilah yang akan mempengaruhi perilaku seseorang, mendorong untuk melakukan sesuatu yang baik, dan mencegah berbuat mungkar.
Di era modern yang bebas sekarang ini agama harus menjadi pengawal, pengawas, dan pengendali pribadi-pribadi yang bebas. Agar semua pribadi dalam berbagai kedudukannya menjadi terarah dan tidak nggladrah. Karena hanya dengan agamalah kehidupan ini menjadi indah.
Tanpa agama, pemimpin bisa menindas semaunya,
politisi bisa korupsi dan ngapusi,
penguasa bisa berkuasa seenaknya,
ilmuwan bisa sombong dan menantang Yang Maha Kuasa,
pengusaha bisa menghalalkan segala cara,
Mahasiswa bisa berbohong ngapusi orang tua,
Orang kaya bisa membabi buta,
artis dan seniman bisa tiap hari pesta ganja dan wanita
pekerja bisa mencuri dan berdusta,
buruh-buruh bisa tiap hari berdemo menuntut umk,
para petani bisa tiap hari putus asa, karena sawahnya diserang hama, atau hasil panennya anjlok harga,
para terdakwa dan narapidana bisa bunuh diri karena rindu anak istrinya,
para korban banjir, longsor, kebakaran, bisa stress dan gila.
Dengan agama, kehidupan ini bisa menjadi terarah dan indah. Hanya agama lah yang bisa menuntun kita ke jalan sa’adah, agama lah yang bisa membuat hati kita menjadi tenang dan sakinah, dalam keadaan suka atau susah. Ketika usaha kita sukses, semakin bersyukur dan bersedekah, dan ketika kita gagal dan ditimpa musibah, kita sabar dan tawakkal pasrah.
Semoga Allah selalu memberikan hidayah iman dan Islam, menganugerahkan nikmat kesehatan jiwa raga, melimpahkan rizqi yang halalan thayyiban mubarokan, dan menjadikan kita semua kehidupan yang sa’adah fiddunya wal akhiroh. Amin.
DR. H. Nur Khoirin YD, MAg, Ketua BP4 Propinsi Jawa Tengah/Dosen Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo/Advokat Syari’ah/Mediator/Arbiter Basyarnas, Tinggal di Tambakaji H-40 Ngaliyan Kota Semarang, Telp. 08122843498. Jatengdaily.com-st


