DEMAK (Jatengdaily.com) – Menurut data Kemenkes RI 2022, angka kasus tuberkulosis (TB) di Indonesia menempati peringkat ketiga tertinggi di dunia setelah India dan Cina. Dengan jumlah kasus 824 ribu dan kematian 93 ribu per tahun, atau setara dengan 11 kematian per jam.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes RI Dr drh Didik Budijanto MKes mengatakan, dari estimasi 824 ribu pasien TBC di Indonesia tersebut, baru sekitar 49% yang ditemukan dan diobati. Sehingga masih ada 500 ribuan orang penderita belum diobati, dan berisiko menjadi sumber penularan.
“Sehubungan itu lah, upaya penemuan kasus sedini mungkin, lanjut dengan pengobatan secara tuntas sampai sembuh, merupakan salah satu upaya terpenting dalam memutuskan rantai penularan TBC di masyarakat,” ungkap Kepala Puskesmas Wedung II dr Eka Novaryanti Dalimunthe, pada sosialisasi TB MDR di aula puskesmas pada 16 Juli 2022.
Lebih lanjut dijelaskan, TB MDR atau multy drug resistence adalah jenis tubercolusis yang telah mengalami kekebalan terhadap Obat Anti Tubercolusis (OAT). Penyebabnya antara lain pemberian obat yang salah, baik jenis obat, dosis, dan lama pengobatan TB. Selain itu kualitas obat yang buruk, atau kurangnya ketersediaan obat TB. Di samping juga faktor kedisiplinan pasien saat minum obat.
Gejala TB MDR sama dengan gejala TB biasa, namun kuman penyebabnya sudah kebal obat. “Apa yang terjadi jika berhenti minum obat anti TB sebelum waktunya? Kuman dalam tubuh menjadi kebal terhadap obat TB, sehingga pengobatan akan lebih lama dan lebih mahal karena jenis obatnya berbeda,” imbuhnya.
Kasus TB MDR di Puskesmas Wedung II sangat tinggi. Terhitung hingga Juni 2022, sudah ditemukan enam kasus TB MDR.
“Yang cukup memprihatinkan, lima kasus di antaranya terdapat di Desa Mutih Kulon, yang notabene desa paling dekat dengan Puskesmas Wedung II. Sementara satu kasus sisanya terdapat di Desa Jungpasir,” kata dr Eka didampingi dr Fatkhan Baitul Ridwan.
Khususnya Desa Mutih Kulon, lanjutnya, terdapat penambahan dua kasus sekaligus dalam satu RT di tahun 2022. Oleh karena itu dihimbau kepada bidan desa maupun petugas puskesmas yang melakukan pelayanan di Puskesmas Wedung II, PKD maupun PUSTU untuk selalu melakukan screening awal kepada setiap pasien yang dicurigai.
“Ketika ditemukan kasus yang dicurigai saat screening, langsung dilakukan pengambilan dahak sewaktu dan cek laboratorium. Apabila hasil positif segera dilakukan pengobatan,” pungkas dr Fatkhan Baitul Ridwan yang juga Ketua Upaya Kesehatan Masyarakat Puskesmas Wedung II. rie-st