By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Komnas PA Kecam Pemerkosaan Bocah 9 Tahun di Genuk
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Komnas PA Kecam Pemerkosaan Bocah 9 Tahun di Genuk

Jatengdaily.com
Published: 21 Maret 2022 19:50
Share
Enar Ratriany Assa,S.IP bersama Ketum Arist Merdeka Sirait saat giat di Semarang. Foto: dok.pribadi
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Semarang mengecam kasus dugaan pemerkosaan yang menewaskan Nk, bocah 9 tahun di Genuk. Parahnya, pelaku merupakan ayah kandung korban yang seharusnya mengayomi, melindungi dan menjadi teladan.

“Kasus ini benar-benar bejat. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” tegas Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Semarang Bidang Pemenuhan Hak Anak, Enar Ratriany Assa, SIP.

Ia menilai apa yang dilakukan pelaku sudah tidak bisa ditoleransi. Korban merupakan anak kandungnya sendiri dan masih di bawah umur. Ironis dan sangat menyayat hati. Pihaknya sangat prihatin atas kasus tersebut. “Maaf ya, hewan saja, tidak mau jika ada yang menyakiti anaknya. Lah ini malah dijadikan pelampiasan,” katanya.

Kekerasan dan predator anak bagaikan gunung es. Dari sekian kasus yang terungkap pelaku kebanyakan merupakan orang terdekat. Hal itu harus menjadi perhatian serius semua kalangan. Orang Tua khususnya ibu jangan mudah percaya dan harus bisa memproteksi anak-anaknya. “Pengawasan memang harus, agar jangan sampai kasus-kasus seperti menimpa Nk terulang lagi,” tambahnya.

Kasus tragis dialami Nk, warga Genuk. Bocah berusia 9 tahun itu meninggal diduga setelah dicabuli ayah kandungnya, Widiyanto, 42. Kasus itu terungkap setelah ibu korban Yunita, 38, melapor ke Polrestabes Semarang. Widiyanto dan Yunita sudah bercerai, dan tinggal beda rumah. Nk sudah dimakamkan Sabtu 19 Maret akhirnya dibongkar. Sebab, korban Nk meninggal dengan kondisi tidak wajar. st

You Might Also Like

Polda Jateng Jaring 325 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp 8 Miliar dari Operasi Sikat Jaran Candi
Kalah dari Taiwan, Timnas U-24 Berat Lolos 16 Besar Asian Games 2022
Presiden Terima Draft Final UU Cipta Kerja, Ada 812 Halaman
Sukses Tutup 2022 dengan Pendapatan Konsolidasi Rp147,31 Triliun, Telkom Laba Bersih Operasi Rp25,86 Triliun
Unissula Festival Seni Internasional Perlombakan 10 Cabang Lomba
TAGGED:Genuk SemarangKomnas PA Kota SemarangPemerkosaan Bocah 9 Tahun di Genuk
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?