By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: KPK Tangkap Hakim Agung Tersandung Kasus Suap Perkara di MA
Share
Font ResizerAa
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

KPK Tangkap Hakim Agung Tersandung Kasus Suap Perkara di MA

Jatengdaily.com
Published: 23 September 2022 05:29
Share
ilustrasi
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Hakim agung yang tersandung kasus suap dan pungli pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK Nurul Gufhron mengatakan, jika KPK menangkap hakim agung dalam OTT yang dilakukan di Jakarta dan Semarang.

Dalam keterangannya, pada Kamis (22/9/2022) Nurul Gufron mengatakan, jika kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan.

Padahal KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung (MA) kepada hakim dan pejabat strukturalnya agar tidak ada korupsi di MA.

Di satu sisi, lembaga MA adalah tonggak hukum, yang seharusnya para pegawainya tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum. ”Semoga ini jadi yang terakhir,” ungkapnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Semarang dan Jakarta. Para pelaku diduga melakukan tindak pidana suap atau pungutan tak sah terkait pengurusan perkara di MA.

KPK mengamankan sejumlah orang dan alat bukti. Diantara alat bukti itu adalah berupa pecahan mata uang asing. Sedangkan saat ini para pelaku telah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih. “Kasus ini masih terus kami kembangkan,” kata Ghufron. she

You Might Also Like

Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Mall, Irjen Pol Ahmad Luthfi Ingin Masyarakat Aman
Tangani Pencemaran TPA Jatibarang, Pemkot Semarang Segera Terapkan Sistem ‘Sanitary Landfill’ dan Program PSEL
Reuni dan Halalbihalal Alumni FK Undip 1981, Hangatkan Silaturahmi dalam Kebersamaan
Berpotensi Munculkan Perpecahan, Masyarakat Diminta Waspadai Kelompok Radikal dan Intoleransi
Presiden Minta Polri Amankan Perayaan Nataru
TAGGED:Kasus suap MAKPK Tangkap Hakim Agung
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?