SLEMAN (Jatengdaily.com) – Penguatan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi prioritas dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat. Hal itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah Abdul Hamid saat bersama rombongan mengunjungi Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigran (BBPPM) Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
Hamid mengatakan pelatihan dan pemberdayaan SDM sangat diperlukan dalam menyejahterakan masyarakat terutama di Provinsi Jawa Tengah yang ternyata masih banyak daerah miskin dan tingkat pengangguran yang cukup ekstrem. Menurutnya, tingkat pengangguran terbesar ada pada lulusan SMK, hal itu dikarenakan jurusan yang diambil tidak sesuai dengan kondisi, keadaan, dan kebutuhan di lingkungan sekitar.
“Tren dan keinginan anak muda sekarang dengan kebutuhan dunia kerja di daerah-daerah itu berbeda. Saat ini tren IT lebih tinggi peminatnya padahal di daerah itu lapangan pekerjaan yang paling banyak dibutuhkan yaitu bidang perkebunan persawahan pertukangan dan garmen, kan jadi gak nyambung. Jadi rata-rata lulusan hanya terserap 20% saja. Harapan kami, pelatihan-pelatihan yang diadakan BBPPM ini bisa sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat yang belum terserap di dunia kerja,” kata politikus PKB itu.
Menanggapi hal itu, Kepala BBPPM Yogyakarta Dr Ir Widarjanto mengatakan, hingga saat ini sudah ada tiga kabupaten di Jawa Tengah yang telah dilakukan kegiatan pendampingan dan pelatihan, yaitu Kudus, Kebumen, dan Wonogiri. Widarjanto menjelaskan, BUMDes Rukun Lestari di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus perlu adanya perbaikan rumah olah pupuk, kurangnya elevasi urin kandang sapi, perlu adanya pengembangan dan pembenahan parit penampungan menuju pengolahan biogas, dan tambahan rumah pakan.
“Kami memiliki konsep 3 in 1 untuk pemberdayaan masyarakat desa dengan melakukan pendampingan, pelatihan/penyuluhan, dan stimulasi usaha (modal). Dengan begitu kami berharap bisa membantu mengurangi angka pengangguran dengan membuka peluang wirausaha di desa-desa, khususnya di Jawa Tengah,” ucap dia.
Anggota Komisi E Jasiman menanyakan perihal regulasi untuk menjadi peserta pelatihan dibawah BBPPM. Karena menurutnya, banyak daerah lain di Jawa Tengah yang juga membutuhkan pelatihan tersebut.
Widarjanto menjelaskan, pelatihan diadakan jika ada bantuan dari Kemendes terlebih dahulu, karena BBPPM berada dibawah Kemendes. Jika sudah ada bantuan permodalan usaha bumdes, pihaknya akan bersurat ke Disnkaer atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kalau akan ada pelatihan.
“Yang menentukan kelompok atau desanya itu dari dinas terkait, karena bumdes itu sudah ada kelompok-kelompoknya, jadi setelah itu mereka nanti akan kami latih disana atau di tempat kami,” jelas Widarjanto.st