By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Ngobras di Radio Proalma, SMSI Jateng dan Peradi Kupas Makna Pers Berbadan Hukum
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Ngobras di Radio Proalma, SMSI Jateng dan Peradi Kupas Makna Pers Berbadan Hukum

Last updated: 18 November 2022 07:17 07:17
Jatengdaily.com
Published: 18 November 2022 07:17
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Serikat Media Siber Indonesia atau SMSI Jateng bekerja sama dengan DPC Perhimpunam Advokat Indonesia (Peradi) Semarang akan menggelar acara Ngobras: Ngobrol Santai Bareng SMSI Jateng.

Ngobras edisi perdana ini bertema Urgensi Badan Hukum bagi Perusahaan Pers. Dialog akan disiarkan secara langsung oleh Radio Proalma 97.7 FM pada Jumat, 18 November 2022 pukul 14.30 WIB.

Hadir sebagai pembicara Ketua DPC Peradi Semarang Kairul Anwar SH dan Ketua SMSI Jateng Agus Toto Widyatmoko, serta dimoderatori Ketua Forum Pemred SMSI Jateng Ali Arifin.

“SMSI Jateng sebagai organisasi perusahaan media siber mendorong pers berjalan sesuai amanat undang-undang. Untuk itulah, kami menghadirkan pakar hukum dari Peradi dalam dialog ini,” kata Sekretaris SMSI Jateng Intan Hidayat.

Apa saja yang akan dibedah dalam obrolan serius tapi santai itu? “Badan hukum bagi perusahaan pers harus sesuai dengan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers. Bolehkah badan hukum tersebut digabungkan menjadi satu satu dengan kegiatan usaha pengadaan barang? Ikuti dialognya di Radio Proalma,“ tambah Hidayat yang juga Pemred wartanasional.com itu.

Dialog sekaligus untuk mengawali kerja sama antara SMSI Jateng dan DPC Peradi Semarang. Agenda selanjutnya kedua organisasi itu menggelar kegiatan literasi media di kalangan pelajar, strategi mengelola media daring bagi pemula, tips berelasi dengan media bagi PR, edukasi hukum media, serta aksi-aksi sosial.

“Media harus menjadi institusi penerang untuk kebenaran hukum dan terwujudnya keadilan di tengah masyarakat,” ungkap Kairul Anwar. SMSI Jateng akan menandatangani kerja sama dengan DPC Peradi Semarang pada awal Desember 2022. st

You Might Also Like

Tim Atletik Pelajar Jateng Juara Umum Kejurnas
Teguh Prakosa Dilantik Gantikan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta
Bursa Transfer Liga Eropa Ditutup, Marak Peminjaman
Pertamina EP dan PPSDM Migas Teken Kerja Sama Tiga Pelatihan
Rp 14 Miliar Dikucurkan untuk Perbaikan Jalur Evakuasi Merapi
TAGGED:Ngobras di Radio ProalmaNgobrol santai=ngobrasSMSI JatengSMSI Jateng dan Peradi Kupas Makna Pers Berbadan Hukum
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?