By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Organda Semarang Usulkan Kenaikan Tarif 50 Persen Disamaratakan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Organda Semarang Usulkan Kenaikan Tarif 50 Persen Disamaratakan

Last updated: 7 September 2022 21:38 21:38
Jatengdaily.com
Published: 7 September 2022 21:37
Share
Ilustrasi. Foto: adri
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Semarang, Bambang Pranoto menyatakan para sopir angkutan umum harus menyesuaikan tarif pelayananya naik hingga 50 persen. Menyusul dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Saya telah bersurat ke Dishub Kota Semarang. Tujuanya, agar tarif angkot dapat disamaratakan. Perkiraan kenaikan tarif angkotnya 50 persen. Karena dari kenaikan BBM, berakibat adanya kenaikan suku cadang. Menghitungnya disitu,” kata Bambang Pranoto, Rabu (7/9/2022).

Saat ini tarif angkot berkisar Rp 3.500, kedepan, kenaikan itu bisa menyentuh angka Rp 6.000. Sedangkan untuk tarif anak sekolah juga ada perbedaan.

“Prakiraan kami minimal jadi Rp 5.000. Itu tarif semua rute. Kalau anak sekolah beda, kemarin Rp 1.000 sekarang bisa 2.000,” ungkapnya.

Nantinya penyesuaian tarif angkot tersebut dapat segera keluar. Setidaknya, pada pekan atau minggu ini.

“Kenaikan ini kan, kewenangannya kota, kami sudah berkirim surat ke ke Dishub Kota Semarang. Biar mereka (Dishub Kota Semarang) membuat surat ke pak walinya, sehingga ada kajian. Semoga bisa secepatnya keluar,” jelasnya.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono membenarkan terkait adanya surat tersebut. Namun saat ini, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut.

“Benar, sudah kita terima surat dari Organda Kota Semarang. Kita kordinasikan dulu dengan Dishub Provinsi. Tunggu informasi lebih lanjut,” tutup Endro. adri-she 

You Might Also Like

Feri, Wisudawan Inspiratif Unissula yang Kuliah Sambil Jadi Ojol dan Kurir Online
Bawaslu Temukan Ribuan Data Diduga Ganda di DPS
Dari Konferensi Internasional Fakultas Ushuludin dan Humaniora: Islam Nusantara Jadi Rujukan Negara Lain
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran MSIB untuk Mahasiswa Indonesia
Cegah Kerumunan, Paslon Bisa Manfaatkan Media Sosial dalam Kampanye Pilkada
TAGGED:Kenaikan Tarif 50 PersenOrganda Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?