SOLO (Jatengdaily.com) – Pasar Legi Solo yang terletak di Kelurahan Stabelan, Kecamatan Banjarsari Solo, Kamis (20/1/2022) diresmikan Ketua DPR Puan Maharani setelah rampung direnovasi pascakebakaran tahun 2020 lalu. Pedagang mulai bisa beraktivitas di pasar setelah sebelumnya harus berada di pasar darurat kawasan Monumen 45 Banjarsari.
Bagi masyarakat Solo, Pasar Legi mempunyai arti penting khususnya untuk pergerakan roda perekonomian. Pasar ini menjadi pasar induk hasil bumi terbesar di Kota Solo, dengan tingkat aktivitas transaksi yang tinggi, karena buka 24 jam atau pasar tak pernah tidur.
Tak heran bertahun-tahun kawasan Pasar Legi Solo selalu ramai baik pagi, siang maupun malam. Ini juga yang membuat aktivitas di luar kawasan pasar tersebut juga selalu ramai. Jangan heran jika malam hari hingga dinihari, di sekitar pasar masih banyak pedagang berjualan makanan mulai dari angkringan hingga kuliner soto bening khas Solo.
Baca Juga: Pedagang Mulai Tempati Pasar Legi Solo
Bahkan saat dinihari aktivitas pedagang justru paling ramai. Waktu tersebut adalah saatnya pedagang melakukan bongkar muat hasil bumi maupun sayuran dari luar kota yang masuk Kota Solo. Saat bersamaan pedagang lain yang akan kulakan sebagai pengecer juga sudah berdatangan.
Pasar Legi juga merupakan salah satu pasar tua di Kota Solo yang sarat sejarah. Pertama kali dibangun saat kekuasaan Raja Mangkunegaran, yakni Mangkunegara I atau Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa sekitar tahun 1700-an.
Bangunan pasar ini melengkapi tata ruang kota zaman Mangkunegaran selain fasilitas lain seperti masjid, Villa Park Banjarsari (sekarang Monumen 45 Banjarsari). Lokasi pasar pun tak jauh dari Pura Mangkunegaran, Stasiun Solo Balapan maupun Terminal Tirtonadi.
Namun pasar ini sudah berkali-kali mengalami renovasi. Pada tahun 1936, Pasar Legi dibangun menjadi lebih modern oleh Mangkunegara VII (1916 – 1944). Kemudian pada tahun 1992 Pasar Legi kembali direnovasi sampai kemudian terjadi musibah kebakaran pada 2018 dan tahun 2020.
Pascakebakaran 2020 pemerintah melalui Kementerian PUPR melakukan pembangunan kembali Pasar Legi Solo. Rehabilitasi salah satu pasar terbesar di Surakarta ini menggunakan konsep Green Building dan bersertifikat Bangunan Gedung Hijau (BGH) Tingkat Pratama ini, memiliki lahan seluas 21,9 ribu m2 dan luas bangunan sebesar 31 ribu m2.
Bangunan Pasar Legi Surakarta terdiri dari 4 zona yaitu Blok A, Blok B, Blok C, dan Blok D yang masing-masing memiliki gedung 3 lantai terdiri dari lantai semi basement, lantai dasar, serta lantai atap. Sedangkan penataan di dalam area pasar mencakup 337 unit kios, 1.932 unit los, dan 250 unit plataran.
Rehabilitasi pasar ini dilaksanakan dengan anggaran Rp114,7 miliar. Konstruksi pasar dikerjakan oleh PT Pembangunan Perumahan Urban (Persero)d an PT Yodya Karya (Persero) Wilayah 1 sebagai manajemen konstruksi, dengan lingkup pekerjaan renovasi secara menyeluruh. yds
0



