DEMAK (Jatengdaily.com)– Pemerintah Kabupaten Demak resmi menambah kekuatan Aparatur Sipil Negara dengan mengangkat 2.421 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Bupati Demak, Eisti’anah, di Stadion Sultan Fatah Sport Center, Jumat (12/12/2025).
Pengangkatan ribuan tenaga tersebut terdiri dari 1.690 tenaga teknis, 326 guru, dan 405 tenaga kesehatan. Prosesi penyerahan SK turut disaksikan Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekda Akhmad Sugiharto, serta Sekretaris BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Andi Suryanto.
Bupati Eisti’anah menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap pengabdian para pegawai non-ASN yang selama ini telah bekerja mendukung pelayanan publik.
“Ini salah satu bentuk reward atas dedikasi mereka. Tidak semua daerah mampu mengangkat PPPK paruh waktu, dan alhamdulillah Demak bisa. Tahun ini kesejahteraan mereka juga kita tingkatkan dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, penambahan tenaga PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu memperkuat kinerja perangkat daerah.
“Jadikan ini motivasi untuk bekerja lebih baik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Penambahan SDM ini harus selaras dengan peningkatan kualitas layanan pemerintah,” tambahnya.
Kepala BKPSDM Demak, Herminingsih, dalam laporannya menjelaskan bahwa seluruh PPPK Paruh Waktu yang diangkat merupakan peserta seleksi ASN tahun anggaran 2024 yang telah mengikuti seluruh tahapan, namun belum dapat mengisi formasi yang tersedia.
Selain itu, pemerintah mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.1 Tahun 2025 yang memperluas kriteria pelamar PPPK Paruh Waktu bagi peserta yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi sebelumnya.
“Atas kebijakan Bupati, seluruh peserta dengan status R2, R3, R4 hingga R5 diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu,” jelas Herminingsih.
Pada kesempatan yang sama, BKPSDM juga menggelar penutupan Latsar CPNS bagi 100 peserta, terdiri dari 97 CPNS golongan III dan 3 CPNS golongan II.
Salah satu penerima SK, Abdullah Syifa, menyampaikan rasa syukur dan berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja profesional. “Alhamdulillah akhirnya kami menerima SK. Semoga semua bisa bekerja maksimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Demak,” ungkapnya. rie-she
0



