DEMAK (Jatengdaily.com) – Pilkades di Demak yang diagendakan serentak pada 16 Oktober 2022 di 183 desa sudah di depan mata. Namun begitu masih ada sejumlah desa kebingungan terkait anggaran pelaksanaan. Terutama desa-desa yang tidak memiliki PADes (Pendapatan Asli Desa), seperti kebanyakan desa di Mranggen dan Sayung.
Saat audiensi bersama Bupati Demak dr Hj Eisti’anah, Ketua Panitia Pilkades Jamus Kecamatan Mranggen, Muh Rifai menyebutkan, karena tidak memiliki PADes, pelaksanaan pilkades mendatang pemdes hanya menganggarkan Rp 6 juta di APBDes. Sementara dari pemda atau APBD diestimasi Desa Jamus hanya akan mendapatkan bantuan Rp 9 juta.
“Kami menyadari pandemi covid-19 telah mempengaruhi kebijakan politik anggaran di daerah maupun desa. Namun begitu, alokasi bantuan anggaran Pilkades dari APBD sangat minim. Sementara selain desa kami tak memiliki PADes, adanya partisipasi pendanaan dari calon kades dikhawatirkan berbuntut persoalan hukum,” ujarnya, Senin (23/5/022).
Sehubungan itu, adanya tambahan kucuran dana dari pemda untuk penyelenggaraan pilkades yang aman dan kondusif sangat diharapkan. Sebab dengan anggaran yang sangat minim itu, dikhawatirkan hanya akan sampai pada tahap sosialisasi. Sementara hingga lima bulan ke depan masih ada sederet tahapan. Mulai dari penjaringan calon, penyampaian misi visi, hingga hari H pemungutan suara yang disebutkan paling banyak membutuhkan anggaran.
Pj Sekda H Eko Pringgolaksito yang hadir mendampingi bupati, bersama Asisten 1 Sekda H AN Wahyudi, serta Kepala Dinpermades P2KB H Taufik Rifai, memaklumi tidak semua desa memiliki PADes yang melimpah. Sehingga untuk penganggaran pilkades, diperbolehkan mengalokasikan anggaran tambahan mendahului perubahan, yakni dengan menggeser-geser anggaran bukan prioritas.
Termasuk menggunakan sumber-sumber anggaran yang sah, termasuk partisipasi dari para calon. Tentunya dengan syarat tidak memaksa, serta telah dimasukkan dalam komponen APBDes.
Sedangkan mengenai bantuan anggaran bersumber APBD, menurut Eko Pringgolaksito, telah dianggarkan untuk DPT masing-masing Rp 15 ribu per pemilih. Namun setelah melalui pembahasan dengan legislatif, dari sekitar Rp 9 miliar lebih yang dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkades hanya disetujui sekitar Rp 1,5 miliar.
“Kabar baiknya, belum lama ini kami mendapatkan rekomendasi dari legislatif untuk mengalokasikan anggaran tambahan guna mendukung pelaksanaan Pilkades pada perubahan anggaran. Namun sepertinya waktunya tidak cukup, karena perubahan anggaran ditetapkan sekitar awal November, sementara Pilkades serentak pada 16 Oktober,” ujarnya.
Bupati Eisti’anah mengambil kebijakan, menggeser-geser anggaran di beberapa OPD yang bukan skala prioritas. Sebab di Dinpermades P2KB yang merupakan leading sektor-pun tak tersedia anggaran dalam jumlah besar untuk digeser guna menambah anggaran Pilkades.
“Tapi kami minta masyarakat utamanya panitia pilkades desa-desa yang minim PADes untuk tenang dan sabar. Kami tetap akan berusaha membantu, namun untuk itu butuh persetujuan dari legislatif. Meski tidak maksimal. Yang penting mari bersama wujudkan pilkades yang aman dan kondusif, sehingga terpilih kades yang amanah,” tandas bupati. rie-yds