By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Putus Peredaran Narkoba, 11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Putus Peredaran Narkoba, 11 Napi Bandar Narkoba Lapas Semarang Dipindahkan ke Nusakambangan

Last updated: 11 Mei 2022 13:20 13:20
Jatengdaily.com
Published: 11 Mei 2022 13:20
Share
Sedikitnya 11 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan Cilacap. Foto: Lapas Semarang
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Sedikitnya 11 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Highrisk Karanganyar Nusakambangan Cilacap, Rabu dini hari (11/05/2022).

Secara mendadak pukul 01.45 WIB, pemindahan dilakukan terhadap narapidana dengan kategori bandar narkoba yang diantaranya divonis hukuman mulai dari 5 tahun hingga 17 tahun dan mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar Nusakambangan.

Pemindahan 11 narapidana kasus narkoba ini tiba di Dermaga Wijayapura sekitar pukul 7.30 pagi dan diseberangkan ke pulau Nusakambangan menggunakan kapal dengan pengawalan ketat oleh enam petugas Lapas dan dua anggota kepolisian.

Napi lapas Semarang dpindahkan ke Nusakambangan. Foto: Lapas Semarang

Untuk memastikan keamanan, para narapidana ini diperiksa fisik dan penggeledahan serta memastikan berkas-berkas narapidana yang akan dipindahkan telah lengkap.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan bahwa pemindahan narapidana kategori bandar dan pengendali narkoba ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lapas Semarang.

“Pemindahan narapidana bandar narkoba ini adalah upaya memutus mata rantai peredaran Narkoba di Lapas,” jelas Tri Saptono.

Pemindahan narapidana ini juga bertujuan untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

“Kami komitmen terus memerangi Narkoba dan tidak main-main akan mengirimkan narapidana kategori bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan untuk memutus jaringan peredaran Narkoba,” tegasnya.

Kalapas Semarang juga menegaskan apabila ada petugas yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana. adri-she

You Might Also Like

Agresif Tapi Prudent, Bank Mandiri Catat Realisasi Kredit Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun
HPN 2026 di Demak Tanpa Gemerlap, Wartawan Justru Diajak Bercermin
Dukung Akselerasi Program 3 Juta Rumah, SIG dan Timah Properti Berkolaborasi Bangun Perumahan di Bekasi
Pengukuhan Pengurus PABPDSI, BPD Diinstruksikan Sinergi dengan Pemdes
RS Bhayangkara Surakarta Resmi Dibuka untuk Umum
TAGGED:Bandar Narkoba ke NusakambanganPutus Peredaran Narkoba
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?