Oleh : Tri Karjono,
Statistisi Ahli BPS Provinsi Jawa Tengah
COVID-19 yang terjadi sejak awal 2020 yang hingga kini belum ada tanda-tanda menghilang. Sedikit mereda berlanjut dengan kondisi geopilitik dunia akibat perang Rusia Ukraina yang juga belum ada tanda-tanda mereda. Bahkan semakin luas menyeret berbagai negara untuk terlibat walau tidak langsung secara fisik.
Akibat tersebut secara nyata perekonomian dunia terguncang hebat. Perekonomian Indonesiapun sempat ikut terkontraksi. Pengangguran terbuka dan angka kemiskinanpun meningkat.
Terkontraksinya kondisi perekonomian tersebut sepertinya pula masih akan berlanjut pada tataran global di waktu-waktu mendatang. Banyak negara akhir-akhir ini telah mengumumkan terjadinya inflasi yang cukup tinggi. Krisis ekonomi kembali menjadi kewaspadaan dunia. Kondisi perekonomian global oleh krisis energi dan krisis pangan akibat geopolitik diatas yang diprediksi banyak pengamat membayangi dunia tersebut dikhawatirkan juga akan berimbas ke Indonesia.
Masih tergantungnya impor migas negeri ini maka tidak berlebihan jika kekhawatiran menjadi wajar. Ini ditunjukkan dengan masih defisit cukup tingginya neraca perdagangan migas hingga Agustus tahun ini yang mencapai 16,79 miliar USD (BPS, 15/09/2022).
Beberapa komoditas bahan baku produk makanan dalam negeri yang mengandalkan pasokan impor seperti kedele dan gandum juga menambah kekhawatiran tersebut semakin tinggi. Naiknya harga bahan pangan sepertinya tidak mengakibatkan harga produk olahannya mengalami kenaikan, tetapi karena berkurangnya ukuran misalnya, secara riil harga mengalami kenaikan pada satuan berat yang sama. Padahal pangan memberi porsi tertinggi pada struktur inflasi.
Menaikkan harga bahan bakar yang terpaksa ditempuh pemerintah beberapa waktu lalu menjadi salah satu bukti lain. Akibatnya terjadi inflasi yang cukup tinggi pada September sebesar 1,17 persen. Angka ini menjadikan inflasi setahun terakhir meningkat cukup tinggi pada angka 5,95 persen dibanding periode tahun lalu yang hanya sebesar 1,60 persen saja (BPS, 3/10/2022).
Intervensi
Inflasi yang tinggi jika tidak disertai dengan pendapatan masyarakat terutama golongan bawah yang lebih besar, akan berpotensi kembali meningkatnya angka kemiskinan. Untuk mengatasinya berbagai program bantuan secara masif ketika dampak pandemi Covid-19 dirasakan masyarakat. Anggaran perlindungan sosial di tahun 2020 sebesar 498 triliun rupiah, meningkat 2,5 kali dibanding tahun sebelumnya yang 200,8 triliun rupiah oleh sebab dampak pandemi. Sedikit menurun menjadi 487,8 triliun rupiah di tahun 2021.
Sementara tahun ini dianggarkan 431,5 triliun rupiah. Namun dengan kenaikan harga BBM pada awal September lalu bisa jadi realisasinya jauh lebih besar oleh pengalihan peningkatan subsidi energi yang ditanggung pemerintah.
Sayangnya walau dengan peningkatan segitu besar masih saja bahkan ada yang mengklaim banyak yang tidak tepat sasaran akibat keterbatasan bahkan tidak ada data sama sekali. Misalnya bantuan terhadap pengemudi ojek online yang pastinya secara langsung terdampak oleh kenaikan BBM.
Tetapi siapa di mana pengemudi ojek online yang harus menjadi sasaran tersebut tidak diketahui pasti. Sementara pihak perusahaan dengan alasan melindungi hak privacy tidak bersedia memberikan informasi data tersebut kepada pemerintah. Alhasil dana digelontorkan begitu saja yang bisa jadi lebih besar dari yang seharusnya. Efektifitasnya tidak tercapai.
Tersebut menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah bahwa tersedianya data yang tepat bagi rencana intervensi program pemerintah yang akan dilakukan menjadi sangat mendesak untuk disediakan. Untuk menyikapinya pemerintah bertekad melakukan tiga reformasi struktural untuk segera dilakukan. Yaitu reformasi sistem perlindungan sosial, disamping reformasi kesehatan dan sistem kebencanaan. Sehingga harapannya siap setiap saat dengan data yang tepat ketika harus menyikapi terjadinya force majeur.
Regsosek
Data awal hasil pendataan yang dilakukan pada tahun 2015 terhadap 4 desil tingkat kesejahteraan terendah penduduk Indonesia saat itu, berikut updatenya kemudian nyatanya kurang sempurna. Akhirnya pemerintah berusaha mengambil sikap untuk memperoleh informasi bagaimana tingkat kondisi sosial, ekonomi termasuk kesehatan terhadap 100 persen penduduk tanpa kecuali.
Untuk memenuhi hal tersebut mulai Sabtu 15 Oktober 2022 ini hingga sebulan kedepan pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak seluruh Indonesia melakukan pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Regsosek diharapkan dapat menyediakan basis data peringkat kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk by name by address. Hasilnya diharapkan dapat dimanfaatkan secara luas oleh pengambil kebijakan mulai pusat hingga desa atau kelurahan.
Perhatian
Dana besar yang hasilnya tidak terlihat oleh mata kepala dan tidak dapat dinikmati langsung oleh masyarakat dengan membangun basis data ini, dalam jangka panjang diharapkan mampu mengefisienkan pengeluaran negara yang lebih besar. Pembangunan basis data ini tidak akan sukses tandap didukung oleh peran aktif setiap penduduk dengan menerima dan menjawab setiap pertanyaan petugas. Demikian halnya dengan kejujuran dalam menjawabnya.
Keduanya menjadi kunci jika ingin intervensi program yang dilakukan pemerintah mampu berhasil, efektif dan efisien dalam upaya mempersempit kesenjangan kesejahteraan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan serta menghapus kemiskinan ekstrim yang ada.
Update dengan waktu yang lebih singkat juga diharapkan menambah keakuratan data. Kondisi kesejahteraan masyarakat terutama yang berada pada status ekonomi pas-pasan sangat volatil untuk keluar masuk dibawah dan diatas garis kemiskinan. Hari ini miskin, bisa jadi besok tidak miskin, sekarang sehat besok sakit, dan sebagainya atau sebaliknya.
Update harus pula dipastikan bahwa berjalan dengan benar sesuai metodologi yang ada. Pengalaman update seperti ini dilakukan dan diserahkan oleh masing-masing wilayah dengan standarnya sendiri. Supervisi tidak masif dilakukan. Belum lagi jika muatan subyektivitas aparat masuk dalam penentuan tingkat kesejahteraan masyarakat. Kedepan harus dirubah dengan standar, konsep dan definisi yang sama dalam menentukan kesejahteraan seseorang. Jatengdaily.com-yds