in

Satpol PP Kota Semarang Segel Jalur Penyeberangan Pribadi di Atas Sungai

Jalur dibangun di atas sungai disegel Satpol PP. Foto: Adri

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Jalur penyeberangan pribadi selebar 10 meter di Kelurahan Cabean Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang disegel Satpol PP Kota Semarang. Jembatan itu disegel karena bermasalah, dan merusak tanggul serta menebang pohon-pohon di tepi jalan.

“Ini pelanggaran berat, apalagi pemilik sudah diperingatkan namun tidak menggubris. Perda dibuat melalui proses panjang, tidak ada warga yang merasa menang (melawan Perda, -red),” kata Komisi C DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman di lokasi, Jl Puspanjolo Timur, Cabean, Senin (5/9/2022).

Dikatakan Pilus jalur akses pribadi menuju jalan negara seharusnya memiliki lebar maksimal 1,5 meter. Ia meminta, pihak pembangun “mengembalikan” jalur tersebut kepada pemerintah kota.

“Terlepas niatnya untuk tempat tinggal atau usaha ini tidak boleh. Kalau dibiarkan nanti kami yang dusorot, pemerintah tugasnya apa. Nanti akan ada yang ikut-ikutan. Harus ada sanksi dan harus dibongkar,” tegas Pilus.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Udangan Daerag (PPUD), Marthen Stevanus Dacosta, mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembongkaran.

“Dia melanggar Perda 22 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemyambungan Izin Jalan Masuk, yang seharusnya dari persil peresorangan ke jalan pemerintah. Semenrara jalur ini dari jalan ke jalan. Hari ini kami bersurat dengan DPU, dalam tiga sampai empat hari akan dibongkar,” ungkapnya.

Selain melanggar Perda terkait izin jalan masuk, pembangunan jalan di atas saluran air tersebut melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Oengelolaan Pohon Pada Ruang Terbuka Hiaju Publik, Jalur Hijau, Jalan, dan Taman.

“Setidaknya ada 10 pohon yang ditebang untuk membangun jalan tersebut. Nanti akan kami tuntut mengganti dengan angka sesuai diameter pohon. Sebagian kami cek berdiameter besar dan itu berarti tinggi juga angka penggantinya,” ujar Kepala Bidang Pemukiman DPU, Bagus Irawan. adri-she

What do you think?

Written by Jatengdaily.com

IDPFest 2022 Sukses Digelar Selama Tiga Hari di Taman Ismail Marzuki

Strategi Meningkatkan Perekonomian Surakarta melalui Kunjungan Wisatawan