By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Sempat Dibekukan, PT Rivan Kembali Dizinkan Lakukan Aktivitas
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Sempat Dibekukan, PT Rivan Kembali Dizinkan Lakukan Aktivitas

Last updated: 25 April 2022 06:56 06:56
Jatengdaily.com
Published: 25 April 2022 06:56
Share
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) kembali diizinkan melakukan aktivitas transaksi menyusul sempat dibekukan selama satu bulan sejak Maret 2022 oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Pihak managemen telah melakukan sejumlah pembenahan SDM hingga pelaksanaagn transaksi menggunakan online.

“Dari segi edukasi, seluruh karyawan kami lakukan latihan intens. Selain itu penarikan dana dibuatkan menggunakan One Time Password (OTP) di setiap nasabah,” kata Pimpinan Cabang Rifan Financindo Berjangka Semarang, Mia Amalia, dalam siaran persnya.

Selain itu, pembenahan juga dilakukan dari sisi penarikan. Para nasabah diberi kemudahan saat melakukan withdraw.

“Kami membuka pelayanan agar para nasabah bisa melakukan penarikan secara online,” jelasnya.

PT Rifan Financindo Berjangka sendiri izinnya dibekukan Bapepti pada awal Maret 2022.

“Justru dengan kejadian ini nasabah kita bertambah 34 orang. Artinya kedepan profit lebih baik dari sebelumnya. Kita masih menunggu izin pialangnya,” pungkasnya. adri-she

You Might Also Like

Ganjar dan Ulama Papua Sepakat Bangun SDM Merata hingga Pelosok Desa
Pangdam IV/Diponegoro Apresiasi Prajurit Bantu Pemulihan Pandemi
Putusan MK Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di lingkup Pendidikan, Bawaslu: Ikuti Aturan Mainnya
Sutradarai ‘The Santri’, Livi Zheng Janji akan Total & Sepenuh Hati
Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Ammar Zoni Ditangkap
TAGGED:PT Rivan
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?