SEMARANG (Jatengdaily.com) – PT Rifan Financindo Berjangka (RFB) kembali diizinkan melakukan aktivitas transaksi menyusul sempat dibekukan selama satu bulan sejak Maret 2022 oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Pihak managemen telah melakukan sejumlah pembenahan SDM hingga pelaksanaagn transaksi menggunakan online.
“Dari segi edukasi, seluruh karyawan kami lakukan latihan intens. Selain itu penarikan dana dibuatkan menggunakan One Time Password (OTP) di setiap nasabah,” kata Pimpinan Cabang Rifan Financindo Berjangka Semarang, Mia Amalia, dalam siaran persnya.
Selain itu, pembenahan juga dilakukan dari sisi penarikan. Para nasabah diberi kemudahan saat melakukan withdraw.
“Kami membuka pelayanan agar para nasabah bisa melakukan penarikan secara online,” jelasnya.
PT Rifan Financindo Berjangka sendiri izinnya dibekukan Bapepti pada awal Maret 2022.
“Justru dengan kejadian ini nasabah kita bertambah 34 orang. Artinya kedepan profit lebih baik dari sebelumnya. Kita masih menunggu izin pialangnya,” pungkasnya. adri-she