in

Sosialisasi Perda & Non Perda: “Pentingnya Meningkatkan Mutu Pelayanan Angkutan Orang dan Barang”

Meningkatkan Mutu Pelayanan Angkutan Orang dan Barang. Foto:dok

PEMALANG (Jatengdaily.com) – Sosialisasi peraturan daeran dan non peraturan daerah kali ini membahas Tema “Meningkatkan Mutu Pelayanan Angkutan Orang dan Barang”. Narasumber yang hadir adalah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman, S.S, Ketua Organda Kabupaten Pemalang Andi Rustono, dan Ketua Kadin Kabupaten Pemalang Iskandar Ali Syahbana. Acara berlangsung pada Hari Kamis, 8 Desember 2022 dari Pukul 12.00 WIB, di Kantor Sekretariat DKP Kabupaten Pemalang. Acara dihadiri 100 peserta dari wilayah tersebut.

Pada sosialisasi perda dan nonperda kali ini Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah Sukirman mengatakan angkutan orang dan barang merupakan hal penting dalam sektor transportasi. Sektor transportasi berperan penting dalam sistem logistik dalam alur pergerakan barang dan konektivitas antar wilayah.

Data ditjen hubungan darat kemenhub mencatat peran angkutan logistik melalui jalan raya mencapai 80-90%, sisanya menggunakan moda transportasi lain. Sukirman mengatakan dengan pentingnya elemen tersebut maka dibutuhkan kebijakan untuk mewujudkan penyelenggaraan angkutan orang dan barang yang aman, selamat, lancar dan tertib. Ia berharap pemerintah sebagai regulator menghasilkan kebijakan penyelenggaran angkutan yang memprioritaskan aspek keselamatan dan meningkatkan pelayanannya.

Ketua Organda Kabupaten Pemalang Andi Rustono menambahkan meningkatnya kebutuhan barang beriringan dengan pertumbuhan jumlah penduduk. Ia mengatakan perlunya kebijakan pada bidang transportasi sebagai perangkat hukum untuk dasar aturan pelaksanaan sistem transportasi di jalan. Ia berkitmen untuk saling bekerjasama dengan pemerintah dan DPRD demi terciptanya iklim transportasi yang bermanfaat bagi semua pihak

Sementara itu Ketua Kadin Kabupaten Pemalang Iskandar Ali Syahbana mengatakan dengan terciptanya kemudahan berusaha melalui UU yang ada ia berharap banyak lapangan kerja tercipta dan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. Ia menyambut baik UU No. 11 tahun 2020 tentang cipta kerja untuk meningkatkan daya saing investasi di Indonesia mulai memainkan peranan penting, termasuk di sektor transportasi. Ini akan membantu usaha dan iklim investasi di daerah semakin berkembang dan maju. st

 

Written by Jatengdaily.com

Pengesahan RKUHP Resahkan Kalangan Pers, SMSI akan Gugat ke MK

Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Penting untuk Kikis Habis Tindakan Koruptif