in

Subsidi BBM untuk Bansos, Tepatkah?

Oleh: Irma Nur Afifah, SST, MSi
Statisti BPS Kabupaten Kendal

PENYESUAIAN  harga BBM telah resmi diumumkan, pada Sabtu, 3 September 2022 mulai pukul 14.30 WIB. Sejatinya fenomena kenaikan harga BBM pertalite dan solar bersubsidi sebagaimana diberitakan di berbagai media disebabkan berbagai faktor antara lain, subsidi BBM dinilai tidak tepat sasaran, adanya peningkatan anggaran beban subsidi APBN hingga tiga kali lipat mencapai Rp. 502,4 triliun.

Di sisi lain kenaikan BBM sebagai upaya meningkatkan ruang fiskal untuk perbaikan kedepan. Pemerintah berupaya untuk mengendalikan konsumsi BBM oleh masyarakat dengan menaikkan harga BBM subsidi dan mengalihkannya untuk bantuan sosial (Bansos) dengan harapan mampu menekan beban APBN.

Dalam hal kenaikan harga komoditas vital dalam hal ini harga yang diatur pemerintah yaitu BBM sejatinya tidak serta merta, sebagaimana diungkap Sri Mulyani bahwa pemerintah akan mempertimbangkan semua faktor dalam penentuan kenaikan harga BBM. Faktor-faktor tersebut adalah mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga keberlanjutan APBN. “Kita pokoknya lihat seluruh faktor dalam hal ini, yang harus diseimbangkan, growth, inflation, daya beli, APBN,” ungkap Sri Mulyani.

Banyak negara hadapi inflasi di atas 8-9%. Karenanya kita naikkan subsidi BBM sampai tiga kali untuk memenuhinya. Nilainya sampai mencapai Rp 502,4 triliun. Itu yang sebabkan harga-harga relatif bisa dikendalikan, kemarin pun inflasi disumbangkan lebih banyak oleh makanan bukan administered prices,” sebut Sri Mulyani. Respon ekonom bahwa kenaikan BBM dinilai tidak tepat dan bentuk ketidaksesuaian antara masalah dan solusi. Lalu bagaimana dengan pengalihan subsidi untuk bansos?

Bantuan Sosial BBM 
Bansos telah mulai disalurkan per 1 September sebelum adanya pengumuman resmi penyesuaian BBM, kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Pemerintah menilai, pengalihan sebagian anggaran subsidi BBM menjadi bansos yang dikucurkan bisa tepat sasaran. “Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara, Sabtu siang.

Pasalnya sejauh ini konsumen BBM bersubsidi dinilai kurang tepat sasaran, yaitu sebagian besar atau sekitar 70 persen konsumen adalah pemilik kendaraan atau mobil pribadi.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan melalui instagramnya, bahwa penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos, yaitu program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, otomatis akan menerima BLT BBM.

Jika dirangkum setidaknya terdapat tiga jenis bansos program pemerintah yang mulai digulirkan per 1 September 2022, yaitu: 1) Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp. 150 ribu selama 4 bulan, sehingga total yang diterima Rp. 600 ribu kepada sebanyak 20,65 juta penerima, dengan anggaran sebesar Rp. 12,4 triliun; 2) Bantuan subsidi upah yaitu sebesar Rp. 600 ribu diberikan kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp. 3,5 juta perbulan, dengan jumlah penerima 16 juta pekerja, dengnan total anggaran sebesat Rp. 9,6 triliun; 3) Bantuan angkutan umum, yaitu dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp. 2,17 triliun.

Baca Juga: Mungkinkah Kenaikan BBM Direvisi ?

Baca Juga: Multiplier Effect Kenaikan BBM

Selain itu dikutip dari laman kementerian PUPR, bahwa program kompensasi dampak kenaikan BBM terhadap rakyat kurang mampu adalah pengembangan infrastruktur perdesaan, selain pendidikan, kesehatan dan beras miskin. Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto beberapa waktu lalu mengatakan dana kompensasi BBM diutamakan pada jalan desa, air bersih dan juga irigasi desa. Program ini dilatarbelakangi juga oleh meningkatnya beban masyarakat termasuk masyarakat miskin di perdesaan dan belum memadainya infrastruktur perdesaan sehingga produktivitas masyarakat masih rendah.

Komitmen pemerintah agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat benar-benar tepat sasaran dan semestinya menguntungkan masyarakat kurang mampu. Setidaknya ini menjadi harapan bahwa dana bantuan yang dikucurkan tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu memenuhi konsumsi kebutuhan pokok.

Jika menilik program yang direncanakan terkait alokasi anggaran subsidi BBM terlihat baik, namun perlu dikawal agar program dapat berjalan sesuai rencana dan anggaran dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin, faktanya kondisi infrastruktur di berbagai wilayah masih kurang memadai dan bahkan memprihatinkan, disisi lain karena bagaimanapun juga Ketika BBM naik tentu berimbas pada banyak hal (multiplier effect), yaitu kenaikan tarif moda transportasi dan barang logistik lainnya. Belum lagi ancaman stagflasi dan inflasi yang mengintai, sehingga pengendalian segala kemungkinan buruk ini semestinya bisa dikontrol dengan tepat.Jatengdaily.com-st

Written by Jatengdaily.com

Dilantik Jadi Menteri PANRB, Azwar Anas Janji Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

BTN Syariah Salurkan CSR ke Pesantren Tahfidh MAJT – Baznas Jateng