in

Bocah Bakar Sekolah di Temanggung Sudah Direncanakan Dua Minggu, Motifnya Sakit Hati

Pelaku saat akan membakar sekolahnya terekam CCTV. Foto: dok

TEMANGGUNG (Jatengdaily.com)- Polisi mengungkap motif siswa SMP N 2 Pringsurat, Temanggung yang membakar gedung sekolah karena sakit hati terhadap guru dan teman-temannya. Bocah berinisial SHE nekat merencanakan membakar gudang ruang prakarya dua minggu.

“Aksinya itu telah direncanakan dua minggu dengan mencoba bom molotovnya dibelakang rumahnya. Dua minggu berikutnya langsung eksekusi,” kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat ditemui di Semarang, Sabtu (1/7/2023).

Terkait hasil pelajaran seni prakarya yang disobek oleh guru. Hasil penelusuran tidak disobek, namun nilainya tidak sesuai harapan SHE dan tidak dihargai oleh sang guru.

“Menyobek kertas hasil karya, tidak. Cuma dia karyanya tidak terlalu dihargai. Harapannya dinilai bagus dan nilainya paling tinggi, tapi dianggap biasa biasa aja,” ungkapnya.

Sedangkan untuk perundungan terhadap pelaku, polisi juga berusaha mengkonfirmasi terhadap temannya. Dari hasil konfirmasi yang dilakukan terhadap temannya saling memanggil nama orangtua.

“Dia dibully bahwa oleh teman-temannya memanggil dia (pelaku) dengan nama ayahnya,” jelasnya.

Sampai saat ini proses hukum masih berjalan, namun pihak sekolah masih mempunyai toleransi terhadap hak pelaku untuk menuntut ilmu dengan tidak langsung mengeluarkan namun menunggu proses hukum.

“Yang terpenting sekolah ini tidak niat untuk menghukum dia. Pihak sekolah melakukan laporan polisi karena gedung terbakar. Tapi di sisi lain sekolah ini masih bertanggungjawab terhadap siswanya. Sambil menunggu hasil psikologi,” ujarnya.

Sebelumnya sebuah gedung SMP N 2 Pringsurat, Temanggung diketahui terbakar pada Selasa (26/6) pukul 02.00 WIB. Api melalap gudang prakarya dan atap ruang kelas 9B dan 9C. Pelaku teridentifikasi lewat rekaman CCTV.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi CCTV. Diketahui pelaku yang membakar sekolah seorang siswa dan dilakukan penangkapan. Meski demikian pelaku masih wajib apel berkala selama proses hukum masih berjalan. adri-she

Written by Jatengdaily.com

BEM ITB Semarang Potong Hewan Kurban

Pipiet Senja Kisahkan Proses Kreatifnya di Satupena Kabupaten Semarang