By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: BPOM Rilis Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

BPOM Rilis Daftar 13 Produk Kosmetik Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya

Last updated: 3 Juli 2023 13:34 13:34
Jatengdaily.com
Published: 3 Juli 2023 13:34
Share
Ilustrasi kosmetik. Foto: Pixabay.com
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 13 daftar kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri dan dijual bebas dipasaran. Diketahui, kandungan merkuri bisa menyebabkan kanker kulit.

“Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,” tulis BPOM seperti dikutip dari Instagram resminya, Senin (3/7/2023).

“Di lapangan, BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri,” sambungnya.

Berikut daftar 13 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya merkuri, di antaranya:

1. Temulawak News Day and NIght
2. CAC Glow
3. Natural 99
4. HN (siang dan malam)
5. SP Special UV Whitening
6. Dr Original Pemutih
7. Super DR Quality Gold SPF 30
8. Diamond Cream
9. Herbal Plus New Day and Night
10. Ling Zhi Day and Night
11. Sj Sin Jung
12. Tabita
13. Krim Labella. she 

You Might Also Like

Ziarah ke TMP Giri Tunggal, Wawali Pesan Jangan Lupa Sejarah
Kota Semarang Matangkan Persiapan MTQ Nasional 2026
IDAI Usulkan PTM Dihentikan Sementara, Menyusul Meninggalnya Siswa di Magelang Karena Covid
Himpunan Mahasiswa Fisika Undip Kunjungan Virtual ke PPSDM Migas
Hapus Stigma dan Diskriminasi Terhadap Penderita TB
TAGGED:bpomProduk Kosmetik Ilegal Berbahaya
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?