By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: FH USM Gandeng Kemenkum HAM Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Waris
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

FH USM Gandeng Kemenkum HAM Gelar Pelatihan Penyelesaian Sengketa Waris

Last updated: 23 Februari 2023 06:00 06:00
Jatengdaily.com
Published: 23 Februari 2023 06:00
Share
Peserta Pelatihan Tentang Penyelesaian Sengketa Waris dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu foto bersama usai kegiatan di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) -Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Semarang (BKBH FH USM) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Pemberdayaan Hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang pada Rabu (15/2/2023).

Kegiatan yang diikuti 15 warga itu mengangkat tema “Pelatihan Tentang Penyelesaian Sengketa Waris dan Bantuan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang”.

Lurah Petompon, Mamit Sumitra SH mengatakan, tema ini sangat cocok karena di masyarakat Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang banyak permasalahan pembagian waris yang tidak sesuai dengan peraturan, sehingga merugikan sebagian ahli waris, bahkan sering berujung permusuhan.

”Guna memberikan pencerahan hukum bagi masyarakat, kami fasilitasi menggelar pemberdayaan hukum tentang pelatihan pembagian waris ini dengan mengundang narasumber dari BKBH FH USM,” kata Mamit Sumitra.

Narasumber dari BKBH FH USM, Agus Saiful Abib SH MH mengupas tentang peraturan pembagian harta waris yang berlaku di Indonesia, hingga penyelesaian sengketa waris.Pa ra peserta sangat antusias mengikuti kegiatan, hal ini dapat dilihat banyaknya pertanyaan-pertanyaan dari peserta tentang kasus-kasus pembagian waris yang menurut mereka sulit terselesaikan, dan sampai saat ini masih telantar.

”Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi mereka, karena ada wawasan dan skiil terkait pembagian harta waris yang dapat dijadikan pedoman untuk menyelesaikan permasalahan pembagian harta waris yang sedang dialami mereka,” ujarnya.

Kegiatan dihadiri Ketua BKBH FH USM Dr Tri Mulyani, SPd SH MH. Tri memberikan materi tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu. Menurutnya, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi langsung ke BKBH FH USM dengan membawa persyaratan di antaranya identitas pengenal (KTP), Surat Permohonan Bantuan Hukum, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan, dilampiri Kartu Kepesertaan sebagai warga tidak mampu.

”BKBH FH USM merupakan kepanjangan tangan pemerintah untuk merangkul dan mewujudkan tanggung jawab pemerintah dalam bidang hukum yaitu menjadi jembatan menuju akses keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu. Saat ini pemerintah memberikan perhatian penuh dengan menyediakan anggaran bagi masyarakat tidak mampu yang menghadapi permasalahan hukum, sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan dalam proses penegakkan hukum, semua lapisan masyarakat diperlakukan sama di hadapan hukum,” ungkap Tri. St

You Might Also Like

Kaprodi Magister Hukum USM Luncurkan Buku Hukum Otonomi Daerah
Alat Kedokteran Modern Masih Menjadi Pro dan Kontra
Sinergi PWI Jateng–Semen Gresik Lahirkan 17 Wartawan Berkompeten
Mahasiswa Ilkom USM Kampanyekan Baju Adat Indonesia
Bantu Warga Pasca Pandemi, Sebanyak 971 Mahasiswa Unissula Selesai Ikuti KKN
TAGGED:Fakultas Hukumgelar pelatihanPenyelesaian Sengketa WarisUSM gandeng Kemenkum HAM
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?