By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Menyusul Foto Tanpa Busana Body Checking
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Menyusul Foto Tanpa Busana Body Checking

Last updated: 8 Agustus 2023 05:41 05:41
Jatengdaily.com
Published: 8 Agustus 2023 05:41
Share
Finalis ajang Miss Universe Indonesia melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Foto: PMJNews
SHARE

JAKARTA (Jatengdaily.com)- Kontroversi terkait adanya kabar sesi pengecekan tubuh atau body checking di ajang Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga difoto tanpa busana berbuntut adanya laporan polisi.

Salah satu korban yang juga finalis ajang tersebut berinisial N melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (7/8/2023).

“Bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami,” ujar Mellisa dilansir dari laman PMJNews, Selasa (8/8/2023).

“Dimana mereka tanpa sepengetahuan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi, tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking,” sambungnya.

Adapun dalam laporan tersebut sudah diterima dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023 dengan terlapor yakni pihak dari PT Capella Swastika Karya dengan penyertaan Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU TPKS.

“Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami,” ucapnya.

“Alhamdulillah, sudah diterima laporan kami di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mellisa menambahkan dalam laporan tersebut pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti yang dibawa.

“Terkait bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto foto yang diambil oleh mereka, dan terlebih lagi setelah dilakukan body checking diambil gambar dan ada laki-laki,” tukasnya. she 

You Might Also Like

Kolaborasi BRIN, Pemkot Semarang Sukses Panen Bawang Merah Lokananta dan Maserati
Pertanyakan Tidak Diikutkan PPG Dalam Jabatan 2022, FKTK Kota Semarang Audiensi dengan Dinas Pendidikan
Stiepari Makin Kuatkan Kerjasama dengan Luar Negeri
Terduga Teroris di Tuban Ditangkap Densus 88
Peringati Harlah NU, Lembaga Takmir Masjid Bersihkan 500 Masjid di Indonesia
TAGGED:body checkingFinalis Miss Universe Indonesia
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?