By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Reading: Hari Pertama Kampanye, Pj Gubernur Jateng: Belum Ada Yang Ajukan Cuti
Share
Font ResizerAa
  • ES Money
  • Read History
  • U.K News
  • The Escapist
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Read History
  • Entertainment
  • Science
  • Technology
  • Insider
Search
  • Home
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
  • My Bookmarks
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Hari Pertama Kampanye, Pj Gubernur Jateng: Belum Ada Yang Ajukan Cuti

Last updated: 28 November 2023 19:32 19:32
Jatengdaily.com
Published: 28 November 2023 19:32
Share
Nana Sudjana. Foto: Humas Prov. Jateng
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com)- Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyatakan dirinya belum menerima surat cuti kampanye dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Bahwa sampai saat ini tidak ada kepala daerah yang mengajukan izin cuti untuk berkampanye.

“Belum ada surat cuti Gibran, tapi akan kami cek lagi ke bagian Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah,” kata Nana usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa (28/11/2023).

Selain Gibran, kepala daerah lain juga belum ada yang mengajukan cuti hingga saat ini. “Jadi untuk di Jawa tengah sampai saat ini belum ada,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, sampai saat ini ia belum menerima laporan ada kepala daerah yang mengajukan cuti untuk kampanye.

“Kita belum ada. Biasanya bersurat. Sampai sekarang belum ada yang mengajukan ke kami,” kata dia.

Terkait Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai salah satu calon wakil presiden pada Pemilu kali ini.

“Wali Kota Solo pernah mengajukan izin atau cuti untuk pendaftaran. Untuk masa kampanye belum,” ujarnya.

Sebagaimana tahapan pemilu 2024, masa kampanye dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kemudian pada 11-13 Februari 2024 merupakan hari tenang. Pemungutan suara dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

Aturan cuti kepala daerah dalam kampanye pemilu itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. adri-she

You Might Also Like

Di Pantura Pemalang, Kendaraan Pemudik Dihimbau Putar Balik
Satupena Jateng Kembali Gelar Kajian Keislaman dan Keindonesiaan di Cilacap
Reuni Menwa AKABA Jadikan Semangat Salurkan Jiwa Nasionalisme
Kapolda Jateng Hadiri Trabas Kamtibmas di Kendal
Mahasiswa Unnes Serahkan Infografis Edukasi Buah dan Vitamin Penting bagi Tubuh ke SDN 3 Belor
TAGGED:Hari Pertama KampanyeNana Sudjana
Share This Article
Facebook Email Print
© jatengdaily.com. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?