Hari Tani Nasional ke-63, Petani Harus Dijamin Untung

Ilustrasi persawahan. Foto: dok/HKTI
JAKARTA (Jatengdaily.com)- Usaha tani yang dijalankan para petani sebagian hasilnya masih hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari saja. Petani belum mendapatkan keuntungan dan tidak ada jaminan untung dari usaha taninya.
Kondisi ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan tidak terjadinya regenerasi petani. Tidak akan ada generasi muda yang akan tertarik terjun ke dunia usaha yang tidak menguntungkan seperti usaha pertanian. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan, karena rata-rata usia petani kita di atas 50 tahun. Muaranya dengan tidak adanya regenerasi akan berdampak pada produksi dan ketersediaan pangan nasional.
Dalam rangkaian memperingati Hari Tani Nasional ke-63 pada yang jatuh pada 24 September 2023, sudah sepatutnya petani makin beruntung.
Ketua Umum DPN HKTI, Dr Fadli Zon MSc mengatakan, Himpunan Kerukunan Tani Indinesia (HKTI) memandang kondisi ini sebagai bahaya besar yang harus diantisipasi. Kunci solusi masalahnya adalah usaha tani harus dijamin untung. Rumus dasarnya, menurut HKTI, biaya pokok produksi harus diturunkan dan hasil produksi dijamin dibeli dengan minimal 30% dari biaya pokok produksi.
”Tersedianya pupuk yang murah menjadi hal utama untuk menekan biaya pokok produksi usaha tani. Tentunya selain murah juga ketersediaannya dijamin saar dibutuhkan. Minimal pupuk murah dan selalu tersedia ini untuk jenis urea,” jelasnya, Senin (25/9/2023).
Selanjutnya biaya sewa lahan yang tinggi yang ditentukan oleh pemilik lahan harus diturunkan dan diatur oleh regulasi yang jelas. Hal ini penting, karena sewa lahan salah satu biaya pokok produksi yang signifikan. Juga karena sebagian besar petani adalah petani penggarap, bukan petani pemilik lahan. Regulasi sewa lahan usaha tani ini dibuat sedemikian rupa berdasarkan zonasi lahan yang juga menjamin keuntungan pemilik lahan.
Hal berikutnya adalah tersedianya obat pertanian yang berlabel G atau generik. Selama ini tidak ada obat pertanian yang generik, padahal obat untuk manusia saja ada yang generik. Karenanya membuat obat pertanian yang generik, menurut pandangan HKTI, sangat bisa dilakukan.
Harga pupuk yang murah, harga sewa lahan pertanian yang tudak mahal dan diatur oleh regulasi yang jelas, dan tersedianya obat pertanian generik, menjadi resep utama jaminan usaha tani untung. Jika ketiga hal ini bisa mengurangi biaya pokok produksi Rp. 750 – Rp. 1.000 per kg GKP, akan signifikan memberi keuntungam bagi petani.
”Terakhir, setiap tahunnya sebelum masa tanam diterbitkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah yang menjamin 30% diatas biaya pokok produksi. Dengan biaya pokok produksi yang turun dan HPP gabah yang menjamin keuntungan 30% untuk petani yang disesuaikan setiap tahun akan meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadi daya tarik generasi muda untuk terjun ke sektor usaha pertanian. Muaranya pasokan dan ketersediaan pangan nasional terjamin, petani semakin makmur, dan konsumen bahagia karena harga pangan terjangkau,” jelasnya. she