By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Jadi Permasalahan Serius, Masyarakat Perlu Tingkatkan Kesadaran Kelola Sampah
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
News

Jadi Permasalahan Serius, Masyarakat Perlu Tingkatkan Kesadaran Kelola Sampah

Last updated: 20 Februari 2023 09:02 09:02
Jatengdaily.com
Published: 7 Februari 2023 07:02
Share
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Pengelolaan sampah sudah harus menjadi perhatian serius. Masyarakat pun sudah harus diberi edukasi mengenai pentingnya mengelola sampah. Penegasan tersebut disampaikan anggota DPRD Jateng Nurul Furqon saat kegiatan Sosialisasi Perda No 3/2014 tentang Pengelolaan Sampah di Aula SMK NU Al Hidayah, Desa Getasrabi, Gebog, Kudus, Senin (6/2/2023).

Anggota Komisi D ini menambahkan, dalam perda tersebut yakni Pasal 7 meminta supaya masyarakat meningkatkan kesadaran dalam pengelolaan sampah. Sampah yang dikelola tentunya beragam ada sampah organik dan anorganik. Untuk sampai organik, pemanfaatannya bisa dijadikan pupuk. Seperti di Pondok Pesantren Al Hidayah ini bisa menginisiasi pengelolaan sampah organik menjadi pupuk.

“Seperti di Ponpes ini, tentu masing-masing santri harus bisa memilih dan memilahkan sampah mana yang bisa diolah dan yang tidak. Bagi sampah yang tak bisa diolah pun juga harus dibedakan antara sampah plastik.

Kepala Desa Getasrabi Badrussamman mengakui masalah sampah ini menjadi masalah Bersama. Karena perlu ada koordinasi antarlembaga pemerintah dengan masyarakat. Bahkan seperti sebagian masyarakat desa, terkadang mengelola sampah dengan cara dibakar. Kondisi tersebut bisa menyebabkan penambahan polusi udara yang tidak baik untuk kesehatan. Bahkan ada pula yang membuang ke saluran air atau sungai. Bila dibiarkan dapat menyebabkan terjadinya banjir.

Selanjutnya KH Zainuddin pun menjelaskan, pihaknya menyebutkan setiap hari saja sampah yang dihasilkan dari ponpes yang memiliki tiga ribu santri itu sudah mencapai 2 ton.

“Dalam pengelolaan sampah di sini kami sudah sesuai dengan aturan memisahkan sampah yang bisa didaur ulang dan mana yang tidak. Bahkan sampah yang berpotensi menjadi B3 Bahan Berbahaya dan Beracun yang dapat mencemari lingkungan seperti dari obat obatan bahan kimia yang sudah kadaluarsa kami pisahkan dan angkut ke TPA,” kata dia.

Pada akhir acara, Nurul Furqon menegaskan DPRD Jateng melakukan sosialisasi perda ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat sekaligus mendekatkan masyarakat dengan masyarakat.St-Anf

You Might Also Like

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Tegaskan Pemkot Semarang Hadir Dampingi Anak Muda Tata Masa Depan
Dukung Protokol Kesehatan di PON XX Papua, BNPB Kirim 3 Juta Masker
Soal Usulan TNI/Polri Tugas di Kementerian Belum Mendesak
Ganjar Lepas Jalan Sehat Kerukunan, Kanwil Kemenag Jateng Gelorakan Semangat ‘Merah Marun’
Kejutan WOW Bagi-bagi Hadiah Seru
TAGGED:dprd jatengjadi permasalahan seriuskelola sampahPondok Pesantren Al Hidayah Kudus
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?