By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Reading: Kolaborasi dengan UKM, PSHPD Untag Beri Penyuluhan Hukum Kekayaan Intelektual dan Lingkungan bagi Pelaku Usaha Kraftangan Selangor Malaysia
Share
Font ResizerAa
  • Read History
  • Entertainment
  • Entertainment
  • Entertainment
Search
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Politik
  • News
  • Olahraga
  • Jeda
    • Kuliner
    • Seni Budaya
    • Wisata
  • Sorot
    • Figur
    • Gagasan
    • Tausiyah
  • Entertainment
  • Foto
Have an existing account? Sign In
Follow US
Pendidikan

Kolaborasi dengan UKM, PSHPD Untag Beri Penyuluhan Hukum Kekayaan Intelektual dan Lingkungan bagi Pelaku Usaha Kraftangan Selangor Malaysia

Last updated: 30 Januari 2023 08:50 08:50
Jatengdaily.com
Published: 30 Januari 2023 08:22
Share
Tim PSHPD Untag Semarang hadir mengikuti acara ini, Prof Dr.Retno Mawarini, SH., MHum, Prof.Dr.Edy Lisdiyono, SH.MHum, Dr.Sri Mulyani, SH, MHum, Dr.Anggraeni Endah K, SH, MHum dan Dr.Setiyowati, SH, MHum), memberikan penyuluhan hukum di depan para pelaku usaha Kraftangan Selangor Malaysia, belum lama ini. Foto:dok
SHARE

SEMARANG (Jatengdaily.com) – Program Studi Hukum Program Doktoral (PSHPD) Fakultas Hukum (FH) Untag Semarang berkolaborasi dengan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) Fakulti Undang-undang, menyelenggarakan pengabdian masyarakat internasional di Pusat Kraftangan, Selangor Malaysia, belum lama ini.

Kegiatan dengan mengambil topik ” The Environment, society and culture”. Tim PSHPD Untag Semarang hadir mengikuti acara ini, Prof Dr.Retno Mawarini, SH., MHum, Prof.Dr.Edy Lisdiyono, SH.MHum, Dr.Sri Mulyani, SH, MHum, Dr.Anggraeni Endah K, SH, MHum dan Dr.Setiyowati, SH, MHum). Mereka memberikan penyuluhan hukum di depan para pelaku usaha Kraftangan Selangor Malaysia yang sebagian besar belum mendaftarkan kekayaan intelektualnya akan kraftangan yang sudah beredar di pasaran.

Sementara tim dari UKM (Universiti Kebangsaan Malaysia) yang diwakili Dr.Hanif Ahamat memaparkan berbedanya sistem hukum yang berlaku antara Indonesia dan Malaysia yang menyebabkan berbeda pula pandangan dan pemahaman pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Sistem hukum di Malaysia tidak ada registrasi untuk hak cipta, hak cipta motif untuk semuanya.

Menurut Prof Retno yang juga sebagai Wakil Rektor bidang kerja sama, bahwa kegiatan pengabdian masyarakat internasional ini merupakan hasil kerja sama yang sebelumnya dibangun antara Untag Semarang dengan UKM dalam rangka melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi bertaraf internasional bidang pengabdian masyarakat.

Sementara itu Dr.Sri Mulyani, SH., MHum sebagai salah satu pembicara menyatakan bahwa pentingnya membangun budaya hukum pelaku usaha kecil, khususnya para pengrajin-motif batik Malaysia untuk menerapkan hak cipta atas karyanya juga hak merek dagang dalam rangka melindungi produknya. Hal ini juga mengantisipasi adanya sengketa di kemudian hari.

Prof Dr Edy Lisdiyono, SH, MHum selaku dekan mengapresiasi kegiatan ini. Selaku narasumber Prof Edy dari kajian hukum lingkungan, mengatakan bahwa pentingnya adanya sistem pembuangan limbah pewarnaan dari produk batik dalam rangka menjaga lingkungan yang berkelanjutan. st

You Might Also Like

Jalan Sehat USM, Rektor : Mari Kita Bersinergi dan Berkarya Majukan USM
Profesi Apoteker Unissula Go Internasional
Bulan Pancasila XI di Unnes, Tanamkan Cinta Tanah Air
Mahasiswa UPN Yogyakarta Kunjungi PPSDM Migas
Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, Untag Gelar Seminar Cegah Potensi Penyimpangan Sistem BPJS
TAGGED:hukum kekayaan intelektual dan lingkunganKolaborasi dengan Universiti Kebangsaan Malaysiapelaku usaha kraftanganpenyuluhan lingkungan hidupselangor MalaysiaUntag Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
© Jateng Daily. Sejak 2019. All Rights Reserved.
Go to mobile version
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?