DEMAK (Jatengdaily.com)- Satlantas Polres Demak menerapkan lintasan uji praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) kendaraan roda dua dengan skema terbaru. Yakni dari semula berbentuk angka 8 menjadi bentuk huruf S.
“Dengan pola lama, pemohon SIM C merasa kesulitan terutama pada lintasan zig-zag dan angka 8. Maka itu kami menerapkan pola baru dengan merubah lintas lebih mudah menyerupai huruf S,” ujar Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya melalui Kasatlantas AKP Muhammad Gargarin Friyandi, Senin (14/8/2023).
Gargarin mengungkapkan, perubahan lintasan ini membuahkan hasil positif. Terlihat dari banyaknya pemohon SIM C yang tidak mengulang lagi saat ujian praktik.
“Perubahan trek zig-zag dan angka 8 menjadi model huruf S untuk pemohon SIM C ini merupakan intruksi langsung Kapolri,” imbuhnya.
Selain itu, lebih lanjut disebutkan, ujian praktik pengendara untuk pemohon SIM C trek-nya lebih mudah. Yang semula lima item sekarang menjadi satu lintasan menyambung, dengan menghilangkan angka 8 dan zig zag menjadi lintasan huruf S. Dengan begitu direspon positif oleh masyarakat.
“Lintasan berkendara sekarang juga diperlebar. Semoga dengan adanya perubahan ini bisa lebih optimal dalam penerbitan SIM di seluruh jajaran khususnya di Satlantas Polres Demak,” ujarnya.
Sehubungan itu, pemohon SIM C, Bachtiar (27) warga Kecamatan Sayung Demak mengaku, baru kali pertama uji praktik SIM dengan model huruf S dan langsung lulus.
“Alhamdulillah, ujian praktek SIM C sekarang cukup mudah karena lintasan yang sebelumnya ada zig-zag dan angka 8 kini sudah dihapuskan,” ungkapnya.
Karena merasa puas, Bachtiar menyampaikan terima kasih kepada Kapolri yang mempermudah masyarakat dalam ujian praktik SIM C dengan mengubah lintasan menyerupai huruf S.
“Karena lintasan untuk ujian praktik roda dua sekarang lebih mudah, akhirnya saya lulus dan punya SIM. Saya berpesan kepada masyarakat agar tidak menggunakan calo untuk mendapatkan SIM, sebab ujian praktek kali ini sudah sangat mudah,” pungkasnya. rie-she